Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Prosedur Gampang Pelayanannya Asoy...

Motorplus - Minggu, 4 Mei 2014 | 11:48 WIB

Ada anggapan peserta yang ikut program BPJS ini bakal dipersulit ketika mengajukan klaim atau ingin berobat. Ya sama atau nggak beda jauh dengan asuransi. Hal ini dibantah langsung oleh Eni Suryaningsih, kordinator BPJS Center di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat. “Kalau semua persyaratan lengkap, prosedur pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional bisa selesai 15 menit,” katanya.

Begitu juga untuk urusan berobat, peserta tinggal menunjukkan kartu kepesertaan ke fasilitas kesehatan yang pertama yakni Puskesmas. “Peserta dipastikan akan langsung dilayani dengan baik dan ramah,” yakinnya.

Dari pantauan MOTOR Plus saat ke RS Tarakan Kamis (24/4) , sebagian besar pasien yang berobat di RS pemerintah ini adalah mereka yang memiliki kartu kepesertaan BPJS Kesehatan. “Penyakit yang tergolong berat seperti gagal ginjal, termasuk cuci darah. Semua tetap akan ditangani tanpa biaya lagi dan tentunya sesuai dengan golongannya,” kata Eni.

Salah satu peserta, Edi mengatakan layanan jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah sekarang ini memang sudah jauh berbeda. “Tanpa banyak prosedur, pasien langsung ditangani setelah mengurus semua prosedur awal. Dan memang nggak ribet kok,”yakin pria berusia 35 tahun ini.

Karena sudah berlaku nasional, biker dari wilayah mana pun di Indonesia sudah bisa untuk mendaftar program jaminan kesehatan yang ditawarkan PBJS ini. “Peserta bisa datang langsung ke kantor BPJS terdekat di di mana brother atau sister berada. Atau bisa juga mendaftar melalui online yang sudah ada di situs BPJS. Alamat lengkap kantor BPJS bisa lihat langsung ke website kami di www.bpjs-kesehatan.go.id,” sebut Eni.

Silakan langsung dicek alamatnya! (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular