Bengkel Helm Spesialis Servis Helm Umum Dan Balap

Motorplus - Selasa, 5 Januari 2016 | 10:21 WIB

Berawal hanya menerima cuci helm dan menjual piranti keselamatan pada 2012, Bengkel Helm milik Dicky Maulana berkembang. Akhirnya, Dicky Maulana bikin Bengkel Helm spesialis servis helm. Bengkel Helm spesialis servis helm sanggup mereparasi semua jenis helm. Termasuk, penggantian komponen helm. 

“Dalam sehari minimal bisa menangani 5 helm. Lama pengerjaannya tergantung kerusakan. Kalau kerusakan kecil, bisa ditunggu kok,” papar Ahmad Rifai, salah satu karyawan Bengkel Helm.

Bengkel Helm spesialis servis helm yang ada disamping pintu tol Cisalak ini, biasa garap helm untuk kebutuhan balap lho. Contohnya, ganti pengunci helm yang hanya kuncian biasa berbunyi ‘click’, menjadi double D ring yang lebih safety untuk dipakai balap. Karena lebih ngunci.

“Mau helm merek apa saja, bisa diganti kok gesper penguncinya. Pengunci model double D ring-nya sendiri ada beberapa macam, bedanya di bahan. Harganya mulai dari Rp 70 ribu sampai Rp 100 ribu,” beber Rifai, karyawan gerai yang beralamat lengkap di Jl. Gas Alam No. 47, Cisalak, Depok, Jawa Barat.

Selain helm lokal, helm branded pun diterima. Cuma, pasiennya memang tidak sebanyak helm lokal. Seperti penggantian busa pada helm. Kalau aslinya, bisa melambung tuh harga busanya. Nah, di Bengkel Helm ini busa dicustom pakai busa lokal. Pokoknya lebih hemat deh.

Untuk yang tertarik servis helmnya, sekarang gak perlu jauh-jauh ke Depok. Karena Bengkel Helm sudah memiliki cabang di bilangan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Bahkan melayani sistem online juga lho, untuk jual beli helm serta spare partnya. Hebat!

Bengkel Helm

Jl. Gas Alam No. 47, Cisalak, Depok, Jawa Barat.

Telepon : 0857-1481-5151

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular