Dengan Bhineka Tunggal Ika, MACI Merawat NKRI

Motorplus - Rabu, 8 Februari 2017 | 10:40 WIB

Rakernas Pekalongan menorehkan sejar Hbah bagi MACI. Di acara tsb, MACI Lampung menggagas segera disepakatinya kesepakatan pemakaian emblem klub secara nasional.

Lewat voting, hampir 85 persen peserta rakernas sepakat setiap klub MACI cabang atau daerah memasang logo klub MACI cabang atau daerahnya masing2 di punggung rompinya.

Dengan begitu, setiap event, setiap klub cabang/daerah dapat saling mengenal satu sama lain asal broher atau sedulurannya. Selain itu, MACI Pusat tak melupakan sejarah lahir dari kesepakatan klub2 daerah.

Meski berbeda2 "warna" logo klub MACI cabang/daerah, MACI secara nasional selalu ada di hati setiap keluarga besarnya. Oleh karena itu, logo MACI nasional ada di dada kiri, dekat di hati setiap bikers MACI

Bagi pengurus MACI Pusat wajib menanggalkan emblem asal klubnya untuk memakai logo MACI Pusat di setiap event agar diketahui yang bersangkutan adalah pengurus MACI Pusat, pengayom semua klub MACI daerah/cabang.

Untuk logo korwil, ada di bagian dada kanan. MACI Korwil Sumatera yang baru lahir segera mengikuti jejak korwil2 lainnya, terutama Korwil Barat yang sudah lebih dulu eksis/solid dgn selogan SSS-nya.

Logo MACI cabang berbeda2 tapi satu dalam wadah MACI Pusat. Bhineka Tunggal Ika. Dengan kebhinekaan, MACI merawat NKRI. Indonesia yang penuh warna. MACI yang penuh 'warna." : Republik MACI.

Masih banyak pekerjaan rumah bagi kepengurusan baru MACI Pusat yang diisi wajah2 segar.

Semoga MACI semakin "ganjen" dengan kreativitas dan terobosan2an inovasinya mensoliditas MACI. Selamat berkarya bagi Dulur Andrian Kudus dkk. Hidup MACI!

MACI Forever Forever MACI (MFFM)
Herman Batin Manku (Sek MACI Lampung) (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular