Daftar Motor Hasil Curian, Diambil Gratis

Motorplus - Selasa, 21 Maret 2017 | 15:39 WIB

Salut bagi Tim buser Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian kendaraan bermotor rentang November 2016 hingga Februari  2017.

Tercatat 25 unit motor dirillis sebagai barang bukti yang dapat diambil oleh masyarakat korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Semua motor berbagai tipe hasil curanmor yang sudah kami ungkap ini dapat di cek di pelataran parkir belakang Polda  Yogyakarta. Diharapkan masyarakat dapat mencocokan ciri-ciri motornya yang pernah hilang dan menemukannya di sini," buka Brigadir Alfian, anggota Buser Ranmor Polda DIY

Bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta yang pernah menjadi korban curanmor silahkan langsung meluncur ke markas polisi yang berada di Jl. Ring Road Utara, Depok, Sleman.

 Jika sudah yakin motornya yang pernah lenyap ada di antara 25 motor yang dirillis,  siapkan STNK dan BPKB motor yang asli serta Surat Tanda Bukti Lapor yang pernah dibuat saat korban melaporkan kehilangan motornya ke kantor Polisi terdekat.

"Jika semua syarat sudah terpenuhi maka pemilik harus melaporkan ditemukan kembali motornya di Polda ke kantor Polisi yang sama pada saat membuat berita acara kehilangan. Hal ini bertujuan agar terjadi kordinasi antara kami yang ada di Polda dengan Polsek atau Polres terlapor untuk mengembalikan unit ranmor ke sang pemilik," imbuh polisi muda akrab disapa Fian ini.

Hebatnya lagi, proses pengambilan motor tidak dikenakan biaya alias gratis. Untuk lebih jelasnya silahkan cek list motor yang saat ini ada di Polda DIY. (www.motorplus-online.com)

Penulis : Motorplus
Editor : Motorplus




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular