Bahaya Main Handphone di Motor

Motorplus - Selasa, 18 Juli 2017 | 17:39 WIB

Di You Tube ramai kecelakaan yang menimpa cewek.

Ketika itu sang cewek sedang selfie menggunakan kamera handphone.

Fenomena main selfie ini melanda sebagian besae bikers yang pengen eksis.   

Nggak cuma foto, mereka pengen jadi bintang pelem. Bikin video pribadi yang nantinya di-share di medsos.

(BACA JUGA : Lomba Safety Riding Polresta Banjar)

“Eksis atau selfie pada saat riding boleh aja, tapi perhatikan situasi jalan yang kita lalui. Misalnya, si pembonceng yang mengabadikan dengan video atau kamera, bukan rider-nya!” wanti Desyana Kusuma, Wardhani warga Pondok Kacang, Tangerang Selatan.

“Saya sih kalau mau selfie berhenti dulu di pinggir jalan. Cari tempat yang pemandangannya bagus, baru mengambil gambar. Daripada sambil riding dan memegang satu tangan, malah akan membahayakan diri kita.”

“Saat ini, makin banyak pengendara motor yang pengen eksis selama dalam perjalanan. Ada yang mengambil foto dan juga video, tapi sayangnya tidak dibekali pemahaman bahayanya eksis dengan ponsel,” jelas M. S. Ibrahim yang pernah berkecimpung di dalam Road Safety Association Indonesia (RSA Indonesia) untuk wilayah Kota Bandung Jawa Barat.

Pengen eksis selama dalam perjalanan, bisa dilakukan dengan cara aman kok.

Karena sekarang telah beredar tongsis atau breket pemegang ponsel yang bisa direkatkan pada motor.

“Pemakaian tongsis juga jangan sampai menggangu pandangan si pengemudi, karena bisa aja ponselnya menghalangi jalan di depan. Bahkan, bisa lebih berbahaya lagi apabila tongsis tersebut sampai nyangkut kekendaraan lainnya,” tambah pria yang gemar keliling naik Yamaha Nouvo Z itu. (www.motorplus-online.com)

Source : MOTOR Plus
Penulis : Motorplus
Editor :




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular