Geng Motor Harus Ditangani Seperti Kasus Teroris

Kamis, 25 Mei 2017 | 11:26 WIB

Geng motor enggak segan-segan menghabisi nyawa orang lain yang belum tentu bersalah.

Bahkan setelah nyawa dihabisi, si korban hartanya disikat.  

Adrianus Meliala, Kriminolog dari Universitas Indonesia dan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), meminta kepolisian segera menangani kasus kriminal geng motor secara intensif.

"Seandainya kasus geng motor perhatiannya sama seperti ketika memperhatikan teroris misalnya. Densus 88 memperhatikan semua pergerakan teroris itu dimonitor, kemudian sebelum melaksanakan aksi dicegah," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, kemarin (24/5/2017).

(BACA JUGA: Sadisnya Geng Motor Bantai Korban dari Jakarta Timur)

Menurutnya penanganan kasus geng motor yang dilakukan kepolisian belum dapat dikatakan serius dan cenderung bersikap reaktif saja.

"Jadi memang saya gak mau menyalahkan siapa-siapa kecuali kepolisian. Karena sebetulnya ini fenomena yang sejak awal itu sudah diperhatikan oleh polisi. Tapi karena pertama gak sungguh-sungguh, kedua gak konsisten, polisinya juga bersikap reaktif," sebutnya.

Adrianus melanjutkan, untuk menangani kasus geng motor bukan berarti harus membentuk densus khusus anti geng motor.

"Cukup dengan konsisten melakukan patroli dan pencegahan, saya rasa kasus semacam ini akan dapat diperangi," kata dia.

Tindak kriminal yang dilakukan para anggota geng motor akhir-akhir ini semakin marak terjadi, salah satunya yang terjadi di Jakarta Selatan.

Alhasil, Polres Jakarta Selatan akan mengadakan patroli skala besar guna mengantisipasi aksi dari kawanan geng motor yang kerap berbuat onar di kawasan Jakarta Selatan.

Berita ini dipublikasi Kompas.com dengan judul Kriminolog: Kenakalan Geng Motor "Naik Kelas" Secara Konstan

Penulis :
Editor :




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular