Polres Depok Buka Penitipan Kendaraan Gratis Saat Mudik Lebaran

Hendra - Kamis, 15 Juni 2017 | 10:42 WIB

Polresta Depok Jawa Barat memberikan layanan penitipan kendaraan bagi warga Depok yang ingin melakukan mudik ke kampung halamannya.

Penitipan kendaraan dilakukan gratis.

Syaratnya kendaraan yang dititipkan harus dilengkapi dengan surat-surat yang lengkap.

“Kami memberikan pelayanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik baik motor maupun mobil mulai 19 Juni 2017 sampai 4 Juli 2017 di Mapolresta Depok,” kata Kasubbag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus di Depok.

(BACA JUGA : Valentino Rossi Kritik Sirkuit Chang Buriram Thailand)

Kegiatan pelayanan tersebut selain untuk menghindari aksi tindak kejahatan saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik Lebaran.

Juga memberikan rasa aman dan tenang ke masyarakat.

Selain itu, Polresta Depok juga memberikan pelayanan pengawalan kepada masyarakat yang hendak menyetor atau mengambil uang di bank secara gratis atau tidak dipungut biaya dengan cara menghubungi Command and Communication Centre (C-3) di nomor 021-77202321 atau melalui Halopolisi.

Untuk mengantisipasi gangguan keamanan menjelang Lebaran, Tim Penjaga Gangguan Anti Kerusuhan (Jaguar) dan Satuan Sabhara Polresta Kota Depok melakukan patroli di sejumlah objek vital untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan

Wakapolresta Depok, AKBP Faizal Ramadhani mengatakan aparat kepolisian Depok siap melakukan pengawalan masyarakat yang meminta bantuan Polresta Depok mengambil atau menyetor uang ke Bank.

“Kita akan berupaya menjaga para nasabah, baik yang akan mengambil maupun menyetor uang, akan dilakukan pengawalan secara gratis,” kata AKBP Faizal.

Anggota Tim Jaguar yang melakukan patroli atau pengawalan berjumlah 12 personel dipimpin Iptu Agus Winam dan anggota Satuan Sabhara berjumlah delapan personel dipimpin Iptu Sudaryono. (www.motorplus-online.com)

Source : MOTOR Plus
Penulis : Hendra
Editor : Hendra




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular