Supaya Tidak Menggagalkan Ajuan Kredit Motor, Ini 3 Hal Yang Harus Di Sadari konsumen

Arseen - Selasa, 31 Oktober 2017 | 18:30 WIB
Faisal
Foto Ilustrasi. Penjualan motor bekas

MOTOR Plus-online.com - Pandu, surveyor Oto Finance berbagi tips agar tak di-PHP pihak leasing.

Pertama, pastikan nama kamu tidak berada di dalam blacklist, ya!

Yang dimaksud dengan blacklist di sini, daftar orang atau instansi yang menunggak cicilan, guys!

Hal ini bisa dicek di leasing dulu kamu mencicil motor sebelumnya.

Misalnya kamu dulu pernah mencicil Suzuki Satria F150 di Oto Finance.

Nah kamu bisa langsung ke cabang Oto Finance terdekat atau loket tempat biasa kamu membayar cicilan dulu.

(BACA JUGA: Mengingat Kejadian 2015 Lalu, Akankah Valentino Rossi Balas Dendam Di Valencia?)

"Walalupun sudah lunas, sebaik ngecek dulu di leasingnya untuk memastikan," ujar Pandu di Pondok Labu, Jakarta Selatan (31/10).

Syarat Kedua, pastikan KTP dan KK serta slip gaji yang akan diajukan ke leasing difotokopi dengan jelas.

"Biasanya ada konsumen yang mentang-mentang pakai leasing, fotokopian asal. Jadi mempersulit kita untuk mendata,"tambahnya.

Yang terakhir, jangan bohongi surveyor leasing tentang tempat tinggal kamu.

Lebih baik ajukan kondisi tempat tinggal kita walaupun kita tinggal di sebuah kontrakan.

"Ini yang paling penting mas, jujur aja dimana kita tinggal, jangan mentang-mentang mau di survey minjem rumah temennya padahal dia masih ngontrak," tambahnya.

(BACA JUGA: Marc Marquez Angkat Bicara Terkait Team Order Tim Ducati, Begini Katanya...)

Itu tadi 3 hal yang menurut Pandu yang dapat memperlama bahkan mengagalkan ajuan kredit motor kita.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular