MOTOR Plus-online.com - Masih banyak yang penasaran dengan cara jual atau beli motor bekas lewat online.
Di zaman now alias sekarang ini sudah menjadi sesuatu yang lumrah.
Namun, pembelian barang apalagi kendaraan lewat online tetap membutuhkan kewaspadaan.
Jangan sampai tertipu yang bikin besarnya nilai kerugian.
Menurut Anto dari gerai motor bekas Mega Motor di Pondok Labu, Jakarta Selatan, hal pertama yang harus dilakukan adalah mengecek harganya.
(BACA JUGA : Asik, Hingga Akhir Tahun Beli Motor Kawasaki Dapat Asuransi All Risk)
"Cek harga, berapa pasaran motor yang diincar di pasaran. Kalau menemukan motor yang selisihnya sangat jauh, patut dicurigai," ujar Anto.
Setelah dirasai cocok dan menemukan motor yang pas di lapak jual beli motor bekas online, jangan lupa untuk cek kondisi motor langsung.
"Cek motor langsung ini meliputi kelengkapan motor seperti bodi ada yang baret nggak, kondisi mesin dan surat-suratnya lengkap atau enggak," tambahnya
Ketika sedang mengecek langsung, usahakan membawa teman yang mengerti motor yang akan dibeli atau mekanik kepercayaan kita.
(BACA JUGA : Mau Ganti Van belt (V-Belt) dan Roller, di Otobursa.com Lagi Banyak Diskon)
"Agar kalau kondisinya rusak parah bisa dibatalin atau ada kerusakan ringan sudah bisa dihitung biayanya," tambahnya.
Setelah semua cocok baik dari surat-surat dan kondisi motornya.
Sebaiknya kita membuat perjanjian mengenai pembayaran.
Membeli motor dengan cara online memang terkadang menguntungkan karena harga yang didapat bisa lebih murah.
Meski begitu, membeli motor bekas di showroom lebih memudahkan dan terpercaya.
Silakan pilih murah atau proses yang cepat?
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR