MOTOR Plus-online.com - Buat yang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) hampir habis, jangan sampai lupa memperpanjang.
Brother harus ingat dan jangan sampai telat.
Sebab, kalau telat wajib mengurusnya dan mengikuti tes seperti membuat SIM baru.
Berdasarkan pantauan di Satlantas Solo, Jateng, inilah beberapa tahapan cara perpanjang SIM di Satlantas :
(BACA JUGA: Bukan Cuma SIM dan Tilang, Sekarang Pembuatan dan Penggantian BPKB Bisa Online)
1. Mengurus KIR SIM
Anda diwajibkan mengurus surat keterangan sehat (biasanya dari puskesmas terdekat) untuk pemeriksaan kesehatan mata atau cacat fisik dan riwayat penyakit.
2. Pengisian Formulir Permohonan Perpanjangan SIM
Setelah mendapatkan surat KIR SIM, langsung saja menuju bagian informasi Satlantas.
Nantinya Anda diberikan formulir permohonan perpanjangan SIM dengan syarat 2 lembar fotokopi SIM lama dan 2 lembar fotokopi KTP.
3. Membayar Perpanjangan SIM di Loket BRI
Penulis | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR