Bikin Holder Mesin dari Barang Bekas, Kenapa Enggak?

Mohammad Nurul Hidayah - Jumat, 1 Desember 2017 | 12:50 WIB
Ryan
Dengan holder lebih memudahkan dalam bongkar pasang mesin

MOTOR Plus-online.com - Bagi para mekanik, tools satu ini penting hukumnya.

Bukan treker atau tang khusus, tapi holder mesin.

Holder mesin ini berfungsi sebagai penahan mesin ketika dilepas dari rangka.

Biasanya dilepas dari rangka untuk dial noken as, bongkar pasang blok silinder atau ukur kompresi saat ngeburet.

Namun, kendalanya tools yang bagus itu harganya cukup lumayan dan langka di pasaran.

Maka dari itu, mekanik harus kreatif untuk membuatnya.

(BACA JUGAWaduh! Pasang Holder Handphone di Motor Bisa Kena Tilang)

Langkah kreatif ini pun digunakan oleh Hendry Triputra dari JTF Junior untuk membuat sendiri holder mesin dari barang bekas.

"Aku di bengkel ada swing arm bekas dan as shock yang sudah tidak terpakai. Dengan bantuan tukang las, jadi deh holder serbagunanya," ucap Bendot sapaan akrabnya pada MOTOR Plus.

Cara merakitnya pun mudah kok, pertama-tama satukan swing arm dan as shock dengan cara dilas keseluruhan atau keliling.

Ini dimaksudkan sebagai tumpuan agar kuat memegang mesin.

Setelah itu di bagian atas gunakan plat dengan tebal seukuran 5-6 mm dan buat lubang baut mesin.

(BACA JUGAGara-gara Indonesia, Portugal Gagal Jadi Tuan Rumah MotoGP)

Untuk lubangnya bisa dibuat agak besar agar bisa digunakan utuk semua mesin.

"Sebenarnya akan lebih bagus holder ini di cat. Tapi enggak pun tidak apa-apa, namanya juga paket hemat," tambah pria yang ngebengkel di komplek LKBN Antara, Tambun, Jawa Barat.

Oh iya, untuk tinggi holder disesuaikan saja dengan posisi orang duduk dan kenyamanan mekanik saat melakukan bongkar pasang mesin.

Bagaimana, kreatif kan?





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular