Awas! Banyak Beredar STNK dan BPKB Palsu, Begini Cara Mendeteksinya Menurut Bareskrim Polri

Ahmad Ridho - Kamis, 21 Desember 2017 | 20:57 WIB
Tribunnews.com
Kombes Priyanto saat memberikan penjelasan cara deteksi STNK dan BPKB palsu di Bareskrim Polri, Rabu (20/12).

N untuk polda mana, P untuk polda mana dan hanya ada di korlantas.

Enggak bisa di-publish," kata Priyanto.

Keempat dengan melihat lembar identitas pada BPKB, yang palsu hanya mengubah data kendaraan, sedangan data pemilik kendaraan tidak diubah.

"Dibagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian di-print ulang. Ini jelas kelihatan," imbuh dia.

(BACA JUGA: Video Ustadz Abdul Somad Ternyata Seorang Bikers, Naik RX King dengan Rompi 'King Motor Club')

Terakhir, pada halaman ke-14 pada BPKP asli terdapat lambang Korlantas apabila disinari dengan cahaya ultraviolet.

Bila diraba kertas juga akan terasa kasar dan berwarna.

"Nah yang palsu rata. Kalau di-ultaviolet akan timbul angka dan huruf bermacam-macam. itu BPKB asli," ucap Priyanto.

Sementara untuk STNK, Priyanto menjelaskan tiga cara mendeteksi asli atau palsu.

Pertama pada sisi kanan atas ada stiker hologram yang halus.

(BACA JUGA: Mantaf Jiwa! Video Raungan Knalpot Yamaha RX King Buatan YKJ Racing, Garing-garing Gimana Gitu)

Cara mendeteksi hologram ini mirip dengan BPKP.

Kemudian pada sisi bagian kanan ada lubang tipis apabila dicaba akan tertera tulisan "STNK", yang palsu tidak memiliki lubang.

Dan terakhir adalah adanya barcode pada STNK bila disinari dengan ultraviolet.

Priyanto juga menyarankan agar masyarakat langsung mendatangi kantor sistem administrasi manunggal Satu Atap (Samsat) setempat untuk memastikan STNK atau BPKB palsu.

Source : Tribunnews.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular