Heboh, Pemilik Inginkan Moge Bisa Bebas Melintas di Jalan Tol, Ini Komentar Kakorlantas

Ahmad Ridho - Rabu, 28 Maret 2018 | 09:17 WIB
KompasOtomotif
Ilustrasi moge masuk jalan tol.

MOTOR Plus-online.com - Beberapa waktu lalu heboh kabar pemilik moge 'memaksa' bisa masuk jalan tol.

Sementara di Indonesia ada larangan motor untuk masuk di jalan tol.

(BACA JUGA: Enggak Nyangka, Pentolan Klub Ferrari Ternyata Doyan Momong Anak Pakai Motor Matic)

Tapi kalangan pengguna motor besar berharap bisa masuk jalan tol layaknya negara lain.

Misalnya yang terdekat di negara tetangga Malaysia.

Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Pol Royke Lumowa menyoroti soal kebijakan sepeda motor gede (moge) yang ingin masuk ke jalur tol.

(BACA JUGA: Presiden Jokowi Kaget Dengar Tarif Ojol, Langsung Perintahkan Menhub Atasi Masalah)

Menurutnya, kendaraan roda dua memang tak boleh masuk ke jalan tol.

"Ya regulasinya sudah seperti itu sepeda motor enggak boleh," kata Royke di Jakarta Pusat, Minggu (25/3/2018).

Motor baru bisa masuk jalan bebas hambatan, dengan syarat dalam keadaan darurat saja dan butuh izin.

(BACA JUGA: Sadis.. Video Yamaha RX-King Diadu Sama Kawasaki Ninja 150, Yang Kalah Dibikin Meriang!)

"Kalau motor boleh, kecuali petugas bisa lewat tol dan mungkin izin dibatasi untuk sementara ini," katanya menambahkan.

"Artinya begini, sekarang yang boleh masuk tol itu adalah motor petugas.

Itu pun motor besar ya, dan enggak boleh motor kecil, itu kami batasi di dalam undang-undang regulasinya seperti itu," katanya menambahkan.

(BACA JUGA: Sadis! Kawasaki Serpico 150 Dikepung Honda NSR 150 Ditrek Lurus, Hasilnya Bikin Melongo)

"Kalau saya pribadi sih setuju-setuju saja, tapi regulasinya gitu," ucapnya.

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular