Polisi Belum Periksa Anggota DPRD Usai Tabrak Tukang Ojek Sampai Meninggal, Netizen Geram

Ahmad Ridho - Jumat, 30 Maret 2018 | 18:03 WIB
KOMPAS.com
Mobil Honda Brio yang dikendarai anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

MOTOR Plus-online.com - Lagi, kecelakaan menewaskan seorang tukang ojek di Ambon, Maluku pada Minggu (25/3/2018).

Polisi masih belum juga memproses penabraknya yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

(BACA JUGA: Video Balapan Aerox Lawan PCX, Awalnya Sih Bengis Sisanya Ketinggalan Jauh)

Pelaku bernama Jimmy Sitanala sampai saat ini belum diperiksa pihak kepolisian setempat.

Hal ini lantaran polisi mengaku masih terbentur dengan Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Kepolisian mengaku belum mengirimkan surat meminta izin untuk pemeriksaan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Sebelum mengirim surat, polisi akan mengumpulkan bukti terlebih dulu.

(BACA JUGA: Adu Akselerasi All New Honda PCX 150 Vs Yamaha NMAX 2018, Top Speed Beda, Tenaga Mirip)

Jika bukti menguatkan dugaan ada kelalaian Jimmy, barulah polisi akan menyurati MKD DPRD Maluku Tengah.

Hal ini mengundang reaksi dari peneliti budaya, Rumail Abbas.

Melalui akun Twitternya Stakof, Abbas mengunggah ulang terkait berita tersebut.

"Anggota DPRD tabrak Tukang Ojek, terseret hingga 25 meter dan meninggal, Polisi belum memeriksa karena terhambat UU MD3. Here we go!"

(BACA JUGA: Video Emak-emak Kena Karma dan Diamuk Motor Sendiri, Gara-gara Mau Kabur)

Netizen membanjiri kolom komentar pada unggahan tersebut.

pekaklonto: Manusia kebal #KebalHukum #Semenamena

farismufid: Polisinya blm baca UU nya secara utuh. Anggota DPRD ga ada urusan sama rumusan pasal 245 (terlampir) yg ngatur ttg anggota DPR bukan DPRD.

(Kalaupun) nanti ada kasus anggota DPR kayak gini, ya polisi tinggal kirim surat ke MKD sembari ngelanjutin kumpulin bukti.

(BACA JUGA: Video Balapan Honda Sonic 150 Lawan Suzuki Satria F-150, Ketinggalan Sekebon Bro)

Yuanita_27078_P: Kalo sprti ini terus...jgn" nanti akan ada lagi oknum" aggota dprd / dpr nabrak orang smpai meninggal krna terhalang UU MD3.....sakti banget ya ?....#shit

Menambahkan, pihak kepolisian mengatakan akan menyelesaikan berkas dan pengumpulan bukti-bukti dan memeriksa dua saksi.

Setelah bukti-bukti mengarah kepada Jimmy, baru mereka akan menetapkan sebagai tersangka dan akan menyurati MKD untuk meminta izin pemeriksaan terhadap Jimmy.

(BACA JUGA: Gokil! Angka Nominal 'Satu Hati' di Tim Repsol Honda Bikin Bangga Indonesia)

Meskipun begitu, polisi telah memeriksa saksi Stela Matitaputty, wanita yang semobil dengan Jimmy G Sitanala saat kecelakaan.

Polisi juga sudah menemukan saksi kunci.

Artikel ini sudah dipublikasikan di tribunnews.com dengan judul Anggota DPRD Tabrak Tukang Ojek Hingga Tewas, Polisi Terbentur UU MD3.

Source : Tribunnews.com,GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular