Rakyat Teriak Premium Langka, Menteri Ignasius Jonan Siapkan Sanksi Untuk Pertamina

Arseen - Rabu, 4 April 2018 | 20:41 WIB
Tribunnews.com
Bensin Premium langka

MOTOR Plus-online.com - Di beberapa daerah bensin Premium perlahan mulai hilang dari peredaran.

Hal ini membuat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan melakukan tindakan.

Jonan memberikan peringatan bahkan menegur kepada jajaran direksi PT Pertamina (Persero).

"Kita sudah tegur Pertamina, ya sudah saya tegur keras sekali, sudah berkali-kali," tutur Jonan di komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

(BACA JUGA: Bagai Tersambar Gledek! Seorang Pria Menggali Kuburan Vespa Lawas dan Mendapati STNK Terkubur Bersama)

Jonan mengungkapkan Pertamina harus tetap menyalurkan premium ke beberapa daerah.

Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Jika premium masih tetap langka, Jonan pun akan memberikan sanksi kepada Pertamina.

Jonan pun telah meminta agar pasokan Premium tetap ada di beberapa daerah yang kekurangan.

(BACA JUGA: Karma.. Jadi Pelaku Tabrak Lari, Pas Sampai di Rumah Dapat Kabar yang Ditabrak Itu Anak Istri Sendiri)

"‎Saya sudah minta Pertamina harus tetap menyalurkan premium, kalau misalnya mau menjual Pertalite, mestinya pakai cara lain," ujar Jonan pada tribunnews.com

"Supaya masyarakat secara sukarela beralih ke Pertalite, kalau mau loh, bukan dengan cara mengosongkan pasokan premium," paparnya.

Diketahui sejumlah SPBU mengalami kekosongan BBM jenis premiun, seperti di sebagian wilayah Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Artikel ini sudah dipublikasikan di tribunnews.com dengan judul Premium Langka, Jonan Mengaku Tegur Keras Direksi Pertamina

Penulis : Arseen
Editor : Arseen




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular