Bolehkah Ban Bekas yang Sudah Botak Diukir Kembali Layaknya Baru?

Arseen - Senin, 14 Mei 2018 | 06:00 WIB
Dok Otomotif
Ilustrasi ban motor

MOTOR Plus-online.com - Pernah menemui ban bekas yang sudah botak diukir kembali menyerupai ban baru?

Biasanya teknik semacam itu dilakukan oleh tukang ban konvensional di pinggir-pinggir jalan untuk kendaraan komersial seperti truk dan bus.

Meski begitu tidak jarang juga ban untuk kendaraan penumpang seperti mobil dan motor diukir kembali.

Lantas, bolehkan ban yang sudah botak diukir kembali ulirnya?

(BACA JUGA: Hati-hati, Ini Identitas Motor Pelaku Bom Surabaya yang Masih Berkeliaran di Surabaya)

"Kalau diukir itu regrooving namanya, itu kalau misalkan di bannya ada tulisan regrooving itu baru boleh diukir," ujar Deni Arief Pribadi, Department Manager Training and Product Evaluation PT Bridgestone Tire Indonesia.

"Tetapi kalau tidak ada ya tidak boleh," lanjutnya saat berada di Karawang, Jawa Barat.

Youtube/septa Chanel
Ilustrasi ukir ban yang sudah botak

Lebih lanjut, Deni megatakan bahwa yang memiliki tulisan regrooving biasanya masih menyisakan sisa karet yang lebih tebal dibanding ban biasa.

Bridgestone juga memproduksi ban regrooving, tapi hanya untuk truk besar dengan konstruksi radial.

(BACA JUGA: Seru Banget, Ada Perang 'Obat' Penurun Panas di F1 Spanyol?)

"Sehingga pada saat dia di-regrooving masih ada sisa karet yang bisa dimanfaatkan untuk mencover casing di dalamnya," ucap Deni lagi.

"Tapi kalau yang normal di-regrooving itu langsung ketemu benangnya, jadi enggak safety," tutupnya.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular