Pengakuan Mengejutkan Maling Motor yang Diringkus Polisi di Bekasi Kenapa Cuma Ambil Honda BeAT

Ahmad Ridho - Rabu, 6 Juni 2018 | 11:52 WIB
wartakotalive.com
Maling motor spesialis Honda BeAT

(BACA JUGA: Akhirnya Terungkap, Video Ini Jadi Alasan Event Sahur On The Road Dilarang Pemerintah)

Dari hasil menjual sepeda motor curian dengan harga Rp 2 juta tersebut, uangnya dibagi-bagi secara rata kepada bawahanya.

"Duit dibagi rata aja, dipake buat kebutuhan ekonomi juga bang kan dikit lagi mau lebaran,"katanya.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Source : wartakotalive.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular