Awas! Akan Ada Razia Pajak Motor Besar-besaran, Semua Kendaraan Diperiksa

Arseen - Sabtu, 30 Juni 2018 | 13:00 WIB
Aong
Razia gabungan di pintu gerbang Grahaya Raya Tangerang

MOTOR Plus-online.com - Di pertengahan tahun ini yang pengendara motor atau mobil harus lebih teliti.

Siapkan surat-surat kendaraan dan SIM.

Karena operasi atau razia dilakukan besar-besaran oleh polisi.

Kenapa operasi besar-besaran? Di pertengahan tahun, target penerimaan pajak kendaraan dievaluasi.

(BACA JUGA: Tegang! Dikira Razia, Ternyata Pemudik Motor Diperintahkan Harus Begini Sama Polisi)

Jika belum mencapai target, menandakan banyak yang nunggak bayar pajak.

Seperti razia di pintu gerbang Graha Raya, Ciledug, Tangerang.

Itu yang punya hajat Samsat Ciledug.

"Polisi hanya membantu penertiban," jelas salah seorang polisi yang sedang menangkap motor.

Katanya jika mau tanya silakan ke pihak Samsat.

Aong
Pak Kiryanto. Dalam rangka pemeriksaan pajak kendaraan
"Ya betul, ini dalam rangka pemeriksaan pajak kendaraan. Kami tidak melakukan penilangan. Hanya mengambil notes pajak yang kedaluarsa diganti dengan surat pengantar  agar membayar pajak di samsat," jelas Kiryanto, Kasi PKB Pendataan dan Penetapan Kodya Tangerang, samsat Ciledug.

(BACA JUGA: Sering Buat Resah, Polisi Razia Kegiatan SOTR Anak Motor, Ada Yang Bawa Sajam! Simak Videonya..)

Bapak Kiryanto mengawasi langsung dalam penertiban itu.

Bagi yang menunggak pajak memang tidak ditilang. Hanya kena denda pajak.

"Tapi, yang STNK habis masa berlakunya tetap ditilang. Dianggap tidak tidak membawa STNK. Dan itu wewenang polisi," jelas Pak Kiryanto yang berkumis itu.

Begitupun yang tidak membawa SIM, tidak pake helm dan pelanggaran lainnya, tetap ditilang.

Itu dilakukan penilangan oleh  polisi.

Penulis : Arseen
Editor : Arseen




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular