Masih Nekat Terobos Jalan Layang Non Tol? Polisi Siapkan Denda yang Bikin Pemotor Kapok

Ahmad Ridho - Selasa, 10 Juli 2018 | 14:41 WIB
Twitter @giewahyudi
Pengendara motor masih nekat lewat JLNT Kasablanka.

MOTOR Plus-online.com - Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi tilang maksimal terhadap pemotor yang melakukan pelanggaran di ruas Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan hal ini dilakukan agar para pengendara kapok melakukan pelanggaran di JLNT.

"Kita terapkan denda maksimum yang masih nekat melintas di JLNT.

Dendanya nanti seperti yang tertera di tabel tilang," kata Kombes pol Yusuf di Jakarta, Selasa (10/7/2018).

(BACA JUGA: Viral... Takut Bensin Habis, Driver Ojek Online Maki-maki Penumpang Wanita dan Turunkan di Tempat Sepi)

Ia mengatakan, personel akan dibagi menjadi dua kelompok untuk menjaga akses masuk dan keluar JLNT.

Menurut dia, larangan terhadap kendaraan roda dua untuk melewati lajur tersebut, diberlakukan atas pertimbangan keselamatan.

Spesifikasi pembangunan juga sudah sesuai keperluan dan bukan untuk sepeda motor.

Bahkan polisi juga sudah memasang rambu larangan, tetapi pada kenyataannya masih banyak yang melanggar aturan lalu lintas.

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular