Kiki Challenge Dinilai Berbahaya dan Bikin Celaka, Polresta Solo Gandeng Wawin Laura Lakukan Ini

Ahmad Ridho - Senin, 30 Juli 2018 | 19:16 WIB
IG @polrestasurakarta
Polresta Solo sosialisasikan bahaya Kiki Challenge.

MOTOR Plus-online.com - Mabes Polri telah menyatakan larangan bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas Kiki Challenge di jalan raya.

Pasalnya selain melanggar aturan lalu lintas, tantangan itu juga berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Dilansir TribunSolo.com dari TribunSyle, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Mako Penmas) Mabes Polri, Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan bahwa tantangan ini tidak ada manfaatnya sama sekali untuk masyarakat.

Malahan, hal tersebut dinilai bisa membuat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

(BACA JUGA:  Sadis... Video Adu Kencang Vario 125 Lawan Lexi 125 di Trek Lurus, Sempat Tertinggal Jauh Lexi Asapi Lawannya)

Menurutnya, larangan Kiki Chalenge sudah tertuang pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Pasal 238 jo Pasal 06 ayat (1) yang mengatur pengendara kendaraan bermotor untuk tidak melakukan kegiatan lain saat mengemudi.

Mengingat hal itu bisa mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi.

Jika nekat melakukan pelanggaran, si pelanggar bisa didenda maksimal Rp 750.000.

Dalam mensosialisasikan larangan ini, Polresta Solo pun membuat sebuah video dan bekerjasama dengan penyanyi kondang asal Solo, Wawin Laura.

Source : Tribun Solo
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular