Samsat Banten Gratiskan Denda Pajak Kendaraan Meski Sudah Bertahun-tahun Mati

ARSN - Kamis, 2 Agustus 2018 | 13:38 WIB
Tribunnews
Samsat Drive Thru

Menurutnya, aturan ini diterapkan guna meringankan beban masyarakat Banten.

(BACA JUGA : Kapok Kan Jadinya... Gara-gara Petugas Datang, Pemilik Motor yang Parkir Liar Kocar-kacir)

"Dan juga meningkatkan pendapatan anggaran daerah," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pemprov Banten Hapus Denda Pajak Motor,

Penulis : ARSN
Editor : ARSN




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular