Apa Iya Angka Penjualan Motor Meningkat Karena Aturan Ganjil-Genap?

Fadhliansyah - Rabu, 17 Oktober 2018 | 15:51 WIB
Tribun Jogja
Ilustrasi pengendara motor

MOTOR Plus-online.com - Data penjualan motor dari bulan Januari 2018 sampai September 2018 sudah mencapai 438.530 unit.

Bahkan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) memperkirakan angka tersebut akan tembus sampai 530 ribu sampai akhir tahun nanti.

Banyak pihak yang mengira meningkatnya angka penjualan motor tersebut terpengaruh aturan ganjil-genap di Jakarta.

Karena masyarakat jadi banyak yang beralih ke motor dari mobil.

(BACA JUGA:Pertamina Langsung Bertindak, Hentikan Pasokan BBM untuk Pom Bensin yang Dipakai Acara Pesta Pernikahan)

Di samping itu motor dianggap sebagai moda transportasi yang tergolong praktis untuk dipakai dalam kegiatan sehari-hari, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta.

Seperti diketahui, aturan ganjil–genap sebelumnya diberlakukan pada gelaran Asian Games 2018, dan saat ini sudah diperpanjang dalam rangka mengurai kepadatan lalu lintas.

Lantas bagaimana tanggapan AISI, apakah aturan ganjil–genap ikut andil mengdongkrak penjualan motor?

Menurut Johannes Loman, Ketua Umum AISI, adanya regulasi ganjil–genap tak punya pengaruh langsung terhadap penjualan motor.

(BACA JUGA:Bikin Penasaran, Ternyata Ini Alasan Kenapa Pembalap Enggak Pakai Helm dengan Double Visor)

Meski begitu Loman tak bisa mengungkapkan alasannya dengan pasti, sebab pihaknya belum pernah melakukan studi terkait kebijakan tersebut.

“Tidak ya, tidak terlalu berdampak. Kita belum punya studi tentang dampak itu,” katanya saat berbincang dengan wartawan di sela-sela press conference IMOS 2018.

“Tapi kalau melihat tidak terlalu banyak berpengaruh,” sambung Loman di Jakarta (15/10/2018).

Untuk diketahui, Pemerintah DKI Jakarta sendiri resmi memperpanjang aturan ganjil-genap usai perhelatan Asian Para Games 2018.

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 106 Tahun 2018 yang baru dikeluarkan, penambahan rentang pelaksanaan berlangsung mulai 15 Oktober hingga 31 Desember 2018.

Aturan ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Sama seperti saat Asian Para Games 2018, aturan tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular