Sanksi Tilang Elektronik Mulai Berlaku Hari ini, Tapi Polisi Masih Temui Permasalahan, Lah Kok Bisa?

Ahmad Ridho - Jumat, 2 November 2018 | 08:10 WIB
Kompas.com
CCTV tilang elektronik sudah terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta.

Hobi Naik Motor, Ridwan Kamil Siapkan Mobil 'Transformer', Bisa Angkut Jenazah Sampai Nonton Layar Tancep

Pemilik Motor Custom Waspadalah, Polisi Angkut Satu Motor di Operasi Zebra 2018

Kendaraan yang awalnya tak diperkenankan melewati garis saat lampu merah, terkadang diizinkan pihak kepolisian untuk melewati batas demi mengurai kemacetan.

"Ada diskresi (hak polisi untuk mengatur lalu lintas di lapangan) juga.

Diskresi kepolisian itu misalnya memang dia tetap dipercepat, walaupun itu melanggar tapi tetap dipercepat, yang diprioritaskan.

Kalau untuk alatnya, jarak tembak sama pemasangan tiangnya itu sudah tidak ada masalah," ungkapnya.

Ratusan Masa di Banyuwangi Bakar Motor Wanita Yang Dikira Penculik Anak, Padahal..

Selain itu, terkadang plat sebuah kendaraan terhalang oleh badan pengedara roda dua maupun empat.

Hal itu menyebabkan CCTV tak bisa mendeteksi nomor polisi kendaraan tersebut.

Yusuf menyebut kondisi tersebut sebagai 'unrecognize'.

"Jadi hasil identifikasi kita, terhadap unrecognized kemarin itu, tidak dikenal itu.

6 Fakta Yamaha Freego, Lebih Kaya Fitur Dari Sang Kakak?

Yang pertama karena memang terhalang kendaraan di drpannya.

Kemudian yang kedua," kata Yusuf.

Sementara, E-TLE dipasang di dua titik, yakni di Jalan Medan Merdeka (kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda Indosat), juga di Jalan MH Thamrin (kawasan Sarinah).

Kepolisian masih melakukan kajian terkait persimpangan jalan lain yang nanti akan dipasangi CCTV tambahan.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sanksi Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan Hari Ini,

Source : wartakotalive.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular