Terungkap! Ternyata Seperti Ini Kronologi Lengkap Kecelakaan yang Menewaskan Anggota Patwal

Fadhliansyah - Senin, 17 Desember 2018 | 10:55 WIB
Surya.co.id
Motor Patwal rusak parah ditabrak Pajero di Mojokerto

MOTOR Plus-online.com - Seorang anggota Patwal Satlantas Polres Mojokerto, Briptu Dodik Restu Prunomo mengalami kecelakaan.

Dilansir dari Surya dan Tribun Jatim, kronologi awal kecelakaan bermula saat Briptu Dodik Restu Purnomo sedang melakukan tugas pengawalan.

Hal tersebut dituturkan oleh AKP Ari Galang Saputro, Kasat Lantas Polres Malang Kota (16/12/2018).

Peristiwa berawal saat korban sedang menunggangi motor Patwal dan melaju dari arah selatan ke utara untuk perjalanan dinas.

Baca Juga : Ngeri! Moge Polisi Ditabrak Pajero Sport, Seorang Anggota Patwal Tewas

Baca Juga : Masih Nekat Pakai Mika Bening, Siap-siap Penjara dan Denda Rp 500 Ribu

Saat itu, Briptu Dodik Restu Purnomo menggunakan R2 Dinas dengan nomor polisi 1225197-X sebagai wal penutup.

Sedangkan wal pembuka ada dua rekan Briptu Dodik, yakni Bripka Deddy Trio dan Briptu Suef Afandy yang mengendarai R4.

Surya/Rifky Edgar
TKP lakalantas yang menwaskan Patwal Polres Mojokerto di Mergosono, Malang, Minggu (16/12/2018)

Sesampainya di Jalan Kolonel Sugiono, Mergosono, Kota Malang, kondisi jalanan sedang padat merayap.

Saat Briptu Dodik Restu Purnomo sedang menutup jalur di perempatan traffic light Gadang, setelah itu ia berusaha mengejar rombongan mobil Pajero.

Baca Juga : Kacau! Pengendara Yamaha Vega R Tewas Terlindas Truk, Sopir Malah Kabur

Namun, tiba-tiba mobil Pajero yang dikawalnya justru berhenti mendadak yang membuat Briptu Dodik Restu Purnomo terkejut dan tak sempat memberhentikan laju kendaraannya.

"Korban kaget, kemudian ngerem mendadak lalu korban terjatuh dengan kepalanya lebih dulu yang terpental ke aspal," ucap AKP Galang.

Setelah sempat menabrak mobil Pajero tersebut, Briptu Dodik kemudian oleng ke arah kanan yang berlanjut menabrak kendaraan roda dua bernomor polisi N 5273 DE.

Briptu Dodik Restu Purnomo dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara pengendara Honda Supra N 5273 DE mengalami luka di bagian wajahnya dan saat ini dirawat di RSSA Kota Malang.

Pada pemberitaan sebelumnya dikabarkan bahwa Briptu Dodik meninggal akibat tertabrak kendaraan dari lawan arah.

Namun hal ini diluruskan oleh AKP Galang, bahwa kasus yang melibatkan anggota Polres Mojokerto tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Ia juga tidak membenarkan bahwa korban meninggal dunia akibat ditabrak oleh sebuah mobil.

"Info tersebut tidak benar, kami masih terus menyelidiki kasus ini, di tunggu saja," ujarnya

Keterangan Saksi

Menurut saksi mata yang tak mau disebutkan namanya, kejadian terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

"Ketika nyalip ke kanan, polisi itu tiba-tiba jatuh dan menabrak sepeda motor sebelum kemudian ditabrak mobil Pajero Sport," ucap saksi tersebut.

Lanjutnya, setelah tertabrak korban tidak sadarkan diri di tengah jalan dan langsung dipinggirkan oleh warga sekitar.

Sedangkan korban satunya yang belum diketahui identitasnya tersebut terpental juga ke pinggir jalan bersama sepeda motornya.

Sedangkan menurut keterangan saksi lain, Briptu Dodik jatuh terlebih dahulu baru kemudian menabrak sepeda motor Honda Supra milik warga sebelum ditabrak oleh mobil.





KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular