Saking Kencangnya NMAX Menabrak, Helm Pengendara Terlepas Hingga Tewas

Indra GT - Kamis, 17 Januari 2019 | 19:27 WIB
Ilustrasi Polisi Lalulintas melakukan olah TKP lakalantas. 

Baca Juga : Melonjak Jadi 183 cc, Simak Apa Saja Yang Diubah Dari Motor Yamaha NMAX Ini

Saat melintas di Jalan Raya Desa Padang dekat Toko Joni, Dg mengurangi kecepatannya tiba-tiba ditabrak dari belakang.

Dengan kecepatan tinggi, sepeda motor Yamaha Nmax warna abu-abu tanpa nopol dikendarai, Resbina Suralaga (34) menabrak motor Honda Supra X.

Akibatnya kecelakaan tak bisa dihindari, sepeda motor Resbina menabrak dengan keras bagian belakng sepeda motor Dg. Kedua pengendara ini pun terjatuh dari motornya.

"Pada saat tabrakan pengendara motor Yamaha Nmax menggunakan helm, namun karena helmnya tidak dikancing sehingga terlepas dan ia terluka di bagian kepala.

Baca Juga : Mengejutkan, Begini Kondisi Emak-emak Ojol yang Kakinya Terlindas Truk di Tanjung Priok

Sedangkan pengedara Honda Supra X tidak mengalami luka serius, hanya memar di bagian tubuh," ujar AKP Surya saat dihubungi, Senin (14/1).

Pengendara Yamaha Nmax sempat dilarikan dan mendapatkan perawatan di RSUD Beltim namun malang, sekitar pukul 23.00 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya.

AKP Surya menyampaikan dalam kasus ini, Sat Lantas Polres Beltim, menggunakan asas praduga tak bersalah.

"Untuk sementara kasus ini masih dalam pemeriksaan, jadi belum kami tetapkan siapa tersangkanya.

Kami masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, selama bukti-bukti belum cukup, belum kami tetapkan siapa tersangkanya," sebut AKP Surya.

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Karena Helm Terlepas, Resbina Akhirnya Tewas.

Source : POSBELITUNG.CO
Penulis : Indra GT
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular