Bukan Mengantar Penumpang, Ojol Diciduk Polisi Karena Mengantarkan Ini

Indra Fikri - Jumat, 12 April 2019 | 15:45 WIB
TRIBUNJAKARTA.COM
Ilustrasi Ojek Online

MOTOR Plus-online.com - Polisi menciduk seorang pengemudi ojek online yang juga mengedarkan obat-obatan terlarang.

Pria bernama Adhe Ferdana Putra (27), karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Selain Adhe, polisi juga menciduk satu temannya bernama Mochamad Tauhid (38).

Adhe merupakan seorang pengemudi yang memiliki dua akun ojek online.

Baca Juga : Bukti Debt Collector Ditembak Mati Polisi Akibat Merampas Kendaraan

Baca Juga : Debt Collector Ditembak Mati Polisi, Begini Tanggapan Pihak Leasing

Keduanya diciduk di lokasi yang berbeda.

Adhe ditangkap lebih dulu di kos-kosannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) lalu.

Penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Berdasarkan laporan tersebut kita melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama di Gang Sosial, di kawasan Pejaten," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung saat dikonfirmasi, Jumat (12/4/2019).

Baca Juga : Nekat Terobos Palang Pintu Kereta, Pengendara Motor Tewas Ini Videonya

Source : Tribunnews.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Indra GT




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular