Aneh! Maling 46 Unit Motor Malah Disuruh Pulang, Ini Alasan Polisi

Aong - Selasa, 6 Agustus 2019 | 15:36 WIB
tribun medan

MOTOR Plus-online.com - Polsek Medan Labuhan beberapa waktu lalu melakukan penggerebekan sebuah rumah penampungan puluhan motor.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, penggerebekan di Jalan Paku Tanah 600, Medan Marelan, pada Kamis (25/7/2019).

Dari lokasi penggerebekan, diamankan 46 unit motor berbagai merek.

Awalnya, puluhan motor itu diduga sebagai hasil curanmor.

Baca Juga: Honda BeAT Tercabik-cabik Diseruduk Kereta Api, Korban Tergeletak Ditutup Sarung

Baca Juga: Dulu Jadi Rebutan, Harga Bekas 'Kakak Kandung' Yamaha NMAX Cuma Segini, Peminat Juga Jarang

Informasi tambahan yang berhasil dihimpun, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku.

Namun selanjutnya beredar kabar bahwa ketiga pelaku tersebut disurh pulang.

Menanggapi hal itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis berusaha mengklarifikasi.

Ia mengatakan bahwa hingga kini belum ada warga yang membuat laporan bahwa barang temuan berupa puluhan motor itu merupakan barang curian.

Baca Juga: Gak Perlu Repot ke Bengkel, Ganti Kampas Rem Skutik Yamaha NMAX Cuma Butuh 3 Kunci

"Pemilik itu kami pulangkan. Statusnya sebagai saksi. Untuk sementara sepeda motor tersebut bukan curian melainkan terima gadaian," ujarnya, Senin (5/8/2019).

Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy Safari.

"Kita tidak lakukan penahanan dikarenakan sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat.

Mereka terima gadaian. Untuk ditetapkan tersangka belum ada. Status masih saksi," pungkasnya.

Baca Juga: Tes Top Speed Skutik Adventure Honda ADV150, Segini Kecepatan Maksimumnya

Berikut data 46 unit motor yang berhasil diamankan:

Yamaha Mio 125 warna Hitam, BK 2033 AHR

Yamaha Vega ZR warna Hitam, BK 5204 EG

Yamaha Vega warna Oranye BK 4896 HZ

Yamaha Vixion warna putih, BK 5897 AND

Jupiter MX warna merah tanpa pelat

Yamaha RX King warna pink berpadu biru, BK 4946 BV

Yamaha Mio warna hitam tanpa pelat

Yamaha RX King warna hitam, BK 3912 XC

Honda Vario 125 warna hitam tanpa pelat

Honda BeAT warna putih BK 3988 AIK

Suzuki Shogun warna merah tanpa pelat

Honda CBR warna putih BK 5357 AEQ

Frego warna hitam BK 2872 ASQ

Honda BeAT warna putih tanpa pelat

Honda Scoopy warna putih BK 6460 AGZ

Yamaha Vega ZR warna hitam BK 5660 MAD

Yamaha Vega ZR warna hitam BK 5340 ES

Yamaha warna hitam tanpa pelat

Honda Spacy warna hitam, BK 5939 ABY

Honda Legenda warna hitam BK 3757 FC

Honda Vario berwarna hitam BK 3524 AGS

Honda Revo warna hitam, BK 3059 AGU

Yamaha Vega ZR warna hitam tanpa pelat

Kawasaki Ninja warna biru, BK 5256 MAV

Suzuki Shogun warna hitam, BK 3779 UG

Honda Vario warna putih BK 2761 IR

Honda Vario warna merah BK 2453 AHN

Honda Vario warna hitam silver BK 3564 LC

Honda BeAT warna hitam tanpa pelat

Honda Vario warna putih BK 3440 AHO

Honda BeAT warna hitam tanpa pelat

Honda BeAt warna putih, BK 4265 AIM

Yamaha RX King warna hitam, BK 5672 KQ

Kawasaki Ninja R warna hitam, BK 6553 UE

Suzuki FU warna merah, BK 3544 EPA

Honda CBR warna hitam, BK 4268 AIE

Yamaha Mio J warna oranye, BK 5549 AET

Honda Vario warna hitam, BK 3657 AFW

Yamaha Mio J warna biru, BK 5549 AET

RX King warna hitam, BK 3381 EO

Honda Vario warna biru tanpa pelat

Honda BeAT warna putih, BK 3259 AIG

Suzuki Shogun warna merah, BK 5491 XZ

Honda BeAT warna hitam, BK 3702 ADW

Bagi yang merasa punya salah satu motor di atas, bisa langsung mendatangi Polsek Medan Labuhan.

Artikel ini dikutip dari tribun-medan.com dengan judul: Ini Penjelasan Polisi terkait Info Pemilik Puluhan Unit Motor Dipulangkan

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular