Motor Kredit Hilang Jangan Lapor Polisi Dulu, Klaimnya Bisa Gak Diganti Leasing, Ini Alasannya

Aong - Senin, 14 Oktober 2019 | 18:30 WIB
Tribunjogja.com
Setelah mencuri Yamaha Mio, maling motor di Bantul dibekuk polisi

MOTOR Plus-online.com - Jika motor masih kredit hilang jangan salah langkah dalam mengurusnya.

Kalau salah langkah dalam mengurus motor kredit hilang bisa tidak diganti oleh pihak leasing.

Sebagian orang berpendapat bila kehilangan motor masih kredit, maka mesti segera melaporkannya ke polisi.

Ada pula yang berpendapat bila motor kredit hilang maka mesti melaporkannya ke leasing lebih dulu, manakah yang benar?

Baca Juga: Kok Aneh, Lapor Motor Hilang Karena Dibegal, Eh Malah Jadi Terdakwa

Baca Juga: Baru Tahu, Pelat Besi di Kunci Motor Ternyata Berguna Kalau Motor Hilang

Jika kita menjadi korban pencurian kendaraan, maka diwajibkan menghubungi pihak leasing lebih dahulu.

Dan jangan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Mengapa motor kredit yang hilang mesti dilaporkan ke pihak leasing lebih dahulu?

Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pencairan dari klaim asuransi.

Baca Juga: Motor Hilang di Parkiran? Jangan Khawatir, Sekarang Pengelola Gedung Harus Mengganti

Menurut Costumer Service salah satu perusahaan leasing, jika melaporkannya ke pihak polisi lebih dulu otomatis kunci kendaraan beserta STNK disita kepolisian untuk dijadikan barang bukti.

Padahal, kedua benda tersebut sangat diperlukan pihak leasing untuk mengajukan klaim asuransi motor kita.

Lantas bagaimana jika sudah terlanjur melapor ke pihak kepolisian? Apa yang harus dilakukan?

Pihak leasing akan meminta kita surat kehilangan dan bukti penyitaan dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Jangan Mau Tanggung Sendiri Kalau Motor Hilang di Parkiran, Tuntut Penyedia Layanan Parkir Pakai Putusan MA

Bagi korban yang langsung melapor ke pihak leasing, pada umumnya pihak Leasing akan memberi waktu pengaduan 5 x 24 jam sesudah kejadian.

Pihak leasing akan memberikan informasi mengenai surat-surat apa saja yang mesti disiapkan oleh korban.

Seperti yang telah dijelaskan, bahwa STNK beserta kunci kendaraan memiliki peranan yang sangat penting dalam proses klaim asuransi.

Sehingga kedua benda tersebut harus diamankan, jangan sampai kedua benda tersebut ikutan hilang.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Motor Hilang di Parkiran, Mahasiswa Malah Dimarahi Juru Parkir

Lalu bagaimana jika STNK beserta kunci kendaraan tidak ada? Apa yang terjadi, apakah klaim bisa dilakukan?

Apabila STNK beserta kunci kendaraan tidak ada, maka klaim asuransi tidak dapat dilakukan.

Sebab terdapat indikasi bahwa hilangnya motor tersebut, bukan karena dicuri melainkan karena digelapkan alias hanya akal-akalan .

Walaupun bisa, prosesnya akan berjalan lama, mesti menunggu penyelidikan dari kepolisian.

Baca Juga: Motor Hilang di Parkiran? Bisa Klaim!

Berapa lama proses klaim asuransi motor kredit hilang?

Prosesnya sangat beragam, bisa 1 sampai 3 bulan.

Perlu diingat, selama masa klaim berlangsung pemilik kendaraan masih harus tetap membayar tagihan cicilan setiap bulannya hingga asuransi cair.

Sesudah asuransi cair, maka cicilan pun akan dianggap lunas.

Lalu pihak korban pencurian akan memperoleh dana kompensasi, sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan pihak asuransi.

Jadi, jangan sampai salah bikin laporan ya.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular