Pro dan Kontra Usulan DPR Soal Penerbitan SIM, STNK dan BPKB Dialihkan ke Kemenhub, Menteri Perhubungan Malah Bilang Begini

Fadhliansyah - Jumat, 7 Februari 2020 | 09:22 WIB
BKIP Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berikan komentar atas usulan DPR yang minta wewenang penerbitan SIM, STNK dan BPKB ke Kemenhub

Baca Juga: Makin Panas Rencana Penerbitan SIM, STNK dan BPKB oleh Kemenhub, ITW Langsung Kritik Keras Komisi V DPR RI

“Berkaitan dengan SIM, STNK, dan BPKB menurut saya polri sudah melakukannya dengan sangat baik,” ujar Budi, dikutip dari Wartakotalive.com.

Hal itu menurut Budi, karena Kemenhub tidak memiliki lembaga hingga ke daerah-daerah.

“Kalau kami yang menerbitkan pasti ada kendala. Sebab kemenhub itu tidak ada lembaga di daerah-daerah,” katanya.

Menurut Budi, secara hierarkis di daerah, kepolisian lebih terstruktur dengan baik dibandingkan dengan kementeriannya.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi V DPR RI: Pelayanan Belum Maksimal, Penerbitan SIM, STNK dan BPKB Bukan Lagi Tugas Polri

“Perhubungan itu kan hanya dinas. Dinas itu kan di bawah gubernur, sedangkan polisi kan punya Kapolda, bahkan Kapolres," lanjutnya.

"Jadi secara hierarkis, polisi lebih memungkinkan mengelola itu dibandingkan kami, dan sekarang sudah berjalan baik,” jelas dia.

Budi mengaku, pihaknya lebih baik berbagi pekerjaan dengan Polri dibandingkan harus mengambil tugas dan tanggung jawab Korps Baju Coklat tersebut.

“Paling kami ingin diberikan kewenangan di 2 tempat saja, yakni di jembatan timbang dan terminal bus. Artinya di kedua tempat tersebut kewenangan kami sama dengan pihak kepolisian,” katanya.

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular