Pemilik Motor Wajib Waspada, Kapolri Sebut Ada Perampok Bermodus Petugas Penyemprot Disinfektan

Erwan Hartawan - Rabu, 1 April 2020 | 19:30 WIB
Istimewa
Ilustrasi perampokan

MOTOR Plus-Online.com - Dalam situasi tanggap darurat Covid-19 masyarakat diwajibkan untuk waspada.

Pasalnya masyarakat dihadapkan modus baru kejahatan.

Para pelaku ini menyamar sebagai petugas penyemprot disinfektan.

Pada rapat dengan Komisi III DPR RI melalui video conference , Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, para pelaku ini mendatangi rumah-rumah warga sebagai petugas yang akan menyemprot disinfektan.

Baca Juga: Waspada Bro, Maklumat Kapolri Menyatakan Dilarang Nongkrong, Bagai Mana Nasib Kopdar Komunitas?

Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis Saat Corona? Tenang Polri Beri Dipsensasi, Begini Penjelasaanya!

“Ada modus terbaru yang bapak biar tahu, pelaku berpura-pura datang pakai APD," Kata idham dilansir dari humas.polri.go.id, Selasa (31/3)

"Mau menyemprot disinfektan rumah, tahu-tahunya ia merampok,” kata Kapolri, lanjutnya.

Oleh karena itu, Polri telah mengambil langkah antisipasi terhadap situasi ini.

Idham mengaku telah membentuk satuan tugas khusus guna melakukan langkah pencegahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kini Debt Collector Ditangkapi Polisi Sesuai Keputusan MK dan Peraturan Kapolri

Selain itu, Polri berharap masyarakat tidak selalu waspada terkait kejahatan lainnya.

Ia juga telah memerintahkan jajarannya agar mengantisipasi modus penipuan online dan berita bohong di tengah pandemi berlangsung.

“Yang terakhir tentang hoaks dan online tipu-tipu ini saya sudah perintahkan khusus direktur cyber crime untuk semua mengambil, menangkap,” tandasnya.

Source : Humas Polri
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular