Berani Cuek? Denda Ratusan Juta atau Nginep di Bui, Buat Pemotor Yang Nekat Mudik

Ardhana Adwitiya - Jumat, 24 April 2020 | 20:30 WIB
Kompas.com
Ilustrasi pemudik motor

Setelah 7 Mei 2020, pemudik yang masih nekat baru akan dikenakan sanksi denda.

"Karena ini mengacu UU karantina di situ disebutkan bahwa adalah denda Rp 100 juta dan hukuman kurungan 1 tahun, itu ancaman hukuman," kata Umra.

"Dalam perwujudannya sudah diformulasikan, bisa ada plus ditilang," lanjut Umar.

Tuh jangan cuek atau tak peduli, buat pemotor yang mau mudik mending urungkan dulu.

Atau malah kena denda Rp 100 Juta atau malah mudik ke hotel prodeo alias masuk terali bui!

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular