Gubernur Minta Jaga Ketat Perbatasan, Ini Delapan Check Point Provinsi Jatim Siap Halau Pemudik

Erwan Hartawan - Minggu, 26 April 2020 | 18:50 WIB
Tribunjabar.com
Mudik tahun ini dilarang demi memutus rantai penyebaran virus corona.

Baca Juga: Bikers Harus Tahu, Masih Nekat Mudik Bakal Didenda Rp 100 Juta dan Putar Balik, Ini Kendaraan yang Jadi Incaran

Hal ini mulai efektif per 7 Mei 2020.

Namun untuk saat ini, para pemudik yang kedapatan melanggar akan diminta untuk putar balik dan kembali ke daerah asal perjalanan.

“Sanksi akan mengikuti UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan," kata Khofifah.

"Tetapi saya berharap tidak ada yang melanggar sehingga sanksi tidak perlu dijatuhkan,” lanjutnya.

Source : NTMC Polri
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular