Enggak Bawa Surat Tugas, Ratusan Pemotor dari Luar Daerah Disuruh Putar Balik Saat Akan Masuk ke Kota Ini

Fadhliansyah - Selasa, 19 Mei 2020 | 09:13 WIB
TMC Polda Metro
Foto ilustrasi cek poin PSBB. Ratusan Pemotor dari Luar Daerah Disuruh Putar Balik Saat Akan Masuk ke Kota Ini


MOTOR Plus-online.com - Enggak bawa surat tugas, banyak pemotor yang disuruh putar balik saat akan memasuki Kota Malang, Jawa Timur (18/5/2020).

Totalnya ada 190 kendaraan dari luar daerah yang ditolak masuk ke Kota Malang, berdasarkan data di Pos Cek Poin Graha Kencana hingga pukul 12.00 WIB.

Dari total 190 kendaraan tersebut, 120 di antaranya merupakan motor, dan sisanya adalah mobil.

Sebagai informasi, Pos Cek Poin Graha Kencana berlokasi di perbatasan Kota Malang sisi utara.

Baca Juga: Wahai Pemotor Sadarlah, Keseringan Isi Bensin Premium Bisa Bikin Motor Rusak

Baca Juga: Asyik, Bikers Jabodetabek Bisa Gak Terkena Izin Keluar Masuk Jakarta, Ini Syaratnya

Pos itu menyisir kendaraan yang datang dari arah Surabaya, Pasuruan dan sekitarnya.

Kasubnit I Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Syaikhu mengatakan, pengendara luar daerah dilarang masuk ke Malang kecuali pengendara yang membawa surat tugas.

Hal ini berkaitan dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Malang Raya yang sudah memasuki hari kedua.

"Hari ini lumayan banyak (volume kendaraan) karena hari kerja. Pengendara luar daerah tidak boleh masuk kecuali ada surat tugas dari perusahaan untuk kerja," kata Syaikhu.

Baca Juga: Biar Kapok, 3 Hukuman Jika Pemotor Melanggar PSBB, Motor Dikandangin

Syaikhu mengatakan, kendaraan luar daerah banyak melintas di pagi hari.

Mereka berusaha mencuri waktu supaya bisa lolos masuk ke Malang.

Padahal, petugas di Pos Cek Poin Graha Kencana sudah bertugas sejak pukul 05.00 WIB.

"Pagi hari mereka mencuri lengang, ternyata di kota petugas standby mulai jam 5 pagi. Tadi pagi tujuan ke Malang dari Pasuruan dan Surabaya banyak, mau belanja," ujar dia.

Baca Juga: Seminggu Lebih Larangan Mudik Pulang Kampung, 1.848 Pemotor Dipaksa Putar Balik

Sementara itu, ada satu pengendara asal Pasuruan yang diizinkan masuk ke Kota Malang meski tidak membawa surat tugas.

Pengendara itu memiliki kebutuhan yang mendesak karena ibunya yang ada di Kota Malang meninggal dunia.

"Ada warga yang mendesak, ibunya meninggal dunia. Nangis-nangis, karena rasa kemanusiaan akhirnya diperbolehkan," kata dia.

Diketahui, Malang Raya efektif menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sejak Minggu (17/5/2020).

Baca Juga: Tak Mampu Lagi Bayar Kosan dan Makan Untuk Bertahan Hidup di Jakarta, Polisi Terpaksa Izinkan Pemotor Ini Mudik

Pengendara dari luar daerah dilarang masuk ke Malang Raya yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Malang.

Kecuali, pengendara yang membawa surat tugas dari instansi tempatnya bekerja.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratusan Pengendara Luar Daerah Ditolak Masuk Malang karena Tak Bawa Surat Tugas"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular