Bayar Pajak Motor Tapi KTP Asli Hilang, Kenapa Gak Bisa Pakai SIM? Begini Penjelasan Polisi

M. Adam Samudra,Ahmad Ridho - Selasa, 14 Juli 2020 | 08:39 WIB
GridOto.com
Bayar pajak motor tapi KTP asli hilang, kenapa gak bisa pakai SIM? begini penjelasan polisi.

MOTOR Plus-online.com - Bayar pajak motor tapi KTP asli hilang, kenapa gak bisa pakai SIM? begini penjelasan polisi.

Bayar pajak wajib dilakukan pemilik motor atau mobil.

Setiap tahun, pajak kendaraan harus dibayarkan melalui Samsat.

Salah satu syarat bayar pajak kendaraan adalah harus melengkapi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan.

Baca Juga: Wuih! Kini Bayar Pajak Kendaraan Segampang Pesan Ojol, Ini Alasannya

Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Lewat Online Ada 2 Cara Loh, Bikers Pilih Mana?

Ditentukan dari merek, tipe dan tahun kendaraan yang dimiliki, besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang harus dibayarkan setiap orang berbeda.

Nah bagi yang sudah sering bayar pajak pasti tahu, bahwa harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.

Tanpa KTP asli pemilik, bayar pajak kendaraan enggak bisa diproses.

Lalu misalnya KTP hilang, boleh enggak sih digantikan dengan SIM?

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular