Motor Custom Bakal Dilegalkan dan Bebas Wara-wiri di Jalan Raya, Sekjen IMI Angkat Bicara

Ahmad Ridho - Selasa, 21 Juli 2020 | 09:20 WIB
GridOto.com
Motor custom bakal dilegalkan dan bebas wara-wiri di jalanan Jakarta, Sekjen IMI angkat bicara. Dua motor custom koleksi Presiden Jokowi.

MOTOR Plus-online.com - Motor custom bakal dilegalkan dan bebas wara-wiri di jalanan Jakarta, Sekjen IMI angkat bicara.

Belakangan ini ramai kabar soal wacana pelegalan motor custom di jalan raya.

Ini berarti motor custom (modifikasi ekstrim) enggak ditilang polisi dan bebas berkeliaran di jalanan umum.

Dunia motor custom di Indonesia mengalami perkembangan pesat sejak beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Modifikasi Yamaha MT-25 Ganti 'Baju' Jadi Sport Retro Ala XSR250

Baca Juga: Tampil Menawan, Modifikasi Harley-Davidson Electra Glide, Aluminium Bagger Pertama di Indonesia

Bersamaan dengan itu berbagai persoalan pun mencuat, yakni soal statusnya di jalan raya.

Melihat situasi itu, Ikatan Motor Indonesia (IMI) pun akhirnya berusaha mendorong pemerintah untuk melegalkan keberadaan motor custom.

Sebab potensi yang bisa dibangun dari industri ini sangat besar.

Sekertaris Jenderal IMI Jeffrey JP menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan MPR beberapa waktu lalu terkait dengan gagasan untuk melegalkan motor maupun mobil custom.

Baca Juga: Pakai Mesin Honda GL Max, Motor Custom Aliran Board Tracker Garapan SMK Mercusuar Tampil Ciamik

“Kami menginginkan agar motor custom bisa dilegalkan untuk digunakan di jalan raya, makanya perlu untuk menyampaikan satu gagasan ini,” kata Jeffrey saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Bukan tanpa sebab. Salah satu contoh ialah membangun motor tua menjadi motor baru.

Rangka bikin baru, mesin dimodifikasi jadi lebih besar, dan lain-lain. Ketika motor jadi ternyata sulit keluar surat-surat.

Pun demikian dengan custom yang membangun motor dari awal.

Baca Juga: The No Show, Ajang Kompetisi Motor Custom Harley-Davidson di Tengah Pandemi Covid-19

Membuat rangka sendiri dari nol dan sebagainya.

Ketika motor jadi tidK boleh dipakai di jalan raya karena tidak bisa keluar surat, akhirnya jadi sekadar motor kontes.

Selain itu, pertimbangannya, kata Jeffrey, saat ini terdapat banyak kreator motor custom yang punya pangsa pasar ke luar negeri.

Penggiat custom juga merupakan Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) yang perlu dukungan pemerintah.

Baca Juga: Mau Sewa Motor Custom Buat Keliling Bali? Coba Mampirin Joyride, Harganya Pas di Kantong

“Meminta dukungan semua bagian di pemerintah untuk melakukan legalitas produk UMKM tersebut. Supaya bisa dinikmati oleh masyarakat di dalam negeri dan juga bisa diekspor,” katanya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muncul Wacana Soal Pelegalan Motor Custom di Jalan Raya",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular