Pemotor Langsung Kapok Riding Tanpa Masker di Kota Ini Denda Ratusan Ribu

Erwan Hartawan - Selasa, 18 Agustus 2020 | 07:35 WIB
NTMC Polri
Pengendara motor tak bermasker bakal di denda ratusan ribu

Baca Juga: Bikers Wajib Catat! Jangan Turunkan Masker ke Dagu, Begini Alasannya..

Sedangkan bagi pengendara sepeda motor sesuai pasal 21 juga akan dikenakan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp 100.000.

“Sampai saat ini sejak tanggal 10 Agustus 2020 sudah ada 242 kasus pelanggaran yang diberikan teguran lisan,” kata Dedie.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular