Asik Tanpa BPKB dan KTP Bisa Bayar Pajak Kendaraan Online Pakai Aplikasi Si Ondel (On Delivery) Milik Polda, Stiker Stempel STNK Diantar ke Rumah

Aong - Rabu, 23 September 2020 | 19:25 WIB
AONG
Bayar pakai Si Ondel (On Delivery) stiker STNK bukti pembayaran pajak diantar

MOTOR Plus-online.com - Banyak yang mau bayar pajak namun terkendala KTP BPKB dan tidak mau berkerumun di samsat.

Tenang bisa bayar pajak kendaraan tanpa BPKB dan KTP pakai aplikasi Si Ondel (On Delivery).

Stiker stempel STNK pun dikirim resmi dari Polda.

Aplikasi Si Ondel diluncurkan ]Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Tujuan Si Ondel menjembatani kebutuhan masyarakat dalam pengurusan pajak kendaraan tahunan di tengah pandemi.

Baca Juga: Takut Telat, Boleh Gak Ya Bayar Pajak Kendaraan Jauh-jauh Hari Sebelum Jatuh Tempo?

Baca Juga: Asyik Banget, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sambil Rebahan di Rumah Pakai Aplikasi Baru, Caranya Gampang Bro

Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya  mengatakan aplikasi Si Ondel untuk mencegah kerumunan masyarakat.

Sambodo menambahkan, menggunakan aplikasi Si Ondel masyarakat dapat membayarkan pajak kendaraan di mana saja.

Jadi perlu datang ke kantor Samsat.

Hitung aja bro kalau perpanjang STNK harus datang ke Samsat.

Biaya bensin PP dari rumah ke STNK.

Ongkos cemilan kalau pas lapar sambil nunggu proses STNK jadi.

Pakai Si Ondel bisa menghemat semuanya. 

Bukti pembayaran pajak kendaraan langsung diantarkan ke rumah pembayar pajak.

Baca Juga: Cuma Bawa Ini, STNK Motor yang Hilang Gampang Diurus Lagi Gak Ribet Bro

Baca Juga: Sering Jadi Pertanyaan, Apakah Polisi Berhak Menyita STNK yang Gak Bayar Pajak Tahunan?

"Di STNK setiap tahun ada stiker di STNK (bukti bayar pajak), kalau kita bayar pajak stiker ini akan ditempelkan di kotak. Pembayaranya secara online maka stikernya akan dikirimkan ke rumah," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (22/9).

Pemprov DKI Jakarta
Perpanjang STNK motor bisa enggak datang

Masih menurut Sambodo, yang BPKB-nya sedang di-leasing atau diagunkan, tetap bisa bayar pajak kendaraan pakai aplikasi tersebut.

Baca Juga: Gokil Pajak Kawasaki Ninja ZX-25R, Ternyata Bisa Buat Beli Motor Bekas, Berapa Ya?

Berarti tanpa KTP juga, yang penting punya foto copy atau hasil foto KTP atas nama pemilik kendaraan.

Sambodo menyebut masyarakat yang mengurus pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi Si Ondel pembayaran dilakukan nontunai.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jay telah kerja sama dengan sembilan bank yaitu  Bank DKI, Bukopin, BTN, BRI, My Bank, Permata, Mandiri serta BCA.

Aplikasi tersebut baru bisa diakses di handphone Android namun untuk IOS masih proses pengembangan lebih lanjut.

 

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular