Bikers Waspada Penipuan Bermodus Debt Collector Tarik Paksa Motor, Polisi Bilang Gini

M. Adam Samudra,Ardhana Adwitiya - Minggu, 27 September 2020 | 16:35 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi debt collector tarik paksa motor. Wasapada penipu mengaku debt collector dan tarik paksa motor, polisi kasih penjelasan

Baca Juga: Terbongkar Modus Debt Collector Selalu Beraksi Pada Siang Hari dan Dilakukan di Jalanan Ketika Tarik Paksa Kendaraan Mobil atau Motor Kredit Macet

Motor Yamaha Lexi bernomor polisi B 4822 SKS milik Salman dirampas oleh lima pria yang mengaku debt collector.

Modusnya pun terlihat baru, dimana lima pria yang mengaku debt collector itu menunjukkan surat penarikan motor yang di dalamnya terdapat logo perusahaan leasing.

Lantas yang menjadi pertanyaan ketika berhadapan dengan debt collector di tengah jalan apa yang harus dilakukan?

Menanggapi hal ini, Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Sri Widodo pun berikan tipsnya.

Baca Juga: Jangan Kabur Kalau Ketemu Debt Collector yang Main Kasar, Langsung Saja Adukan ke 5 Nomor Telepon Ini

"Dalam aturan kehadiran debt collector yang pasti sudah gak boleh sekarang," kata Kompol Sri Widodo, Sabtu (26/9/2020).

"Apalagi langsung merampas kendaraan orang lain," sambungnya.

"Ketika menghadapi deb kolektor sebaiknya tanyakan dulu dia dari mana jangan lupa mintakan surat tugasnya, atas perintah siapa," paparnya.

Tak hanya itu, pengaduan debt collector ‘nakal’ juga bisa lewat OJK.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular