Waduh Ratusan Ribu Penerima Bantuan Rp 3,5 Juta dari Pemerintah di Blacklist, Gara-gara Apa ?

M Aziz Atthoriq - Selasa, 29 September 2020 | 18:35 WIB
Tribunnews.com
Waduh ratusan ribu penerima bantuan Rp 3,5 juta dari pemerintah di blacklist, gara-gara apa?

MOTOR Plus-Online.com- Waduh ratusan ribu penerima bantuan Rp 3,5 juta dari pemerintah di blacklist, gara-gara apa?

Sejak pandemi melanda Indonesia pemerintah memberikan berbagai jenis bantuan.

Salah satunya bantuan Rp 3,55 juta yang bisa didapat dengan masyarakat mendaftar kartu prakerja.

Baru-baru in ada kabar yang bikin bikers sedikit sedih nih.

Baca Juga: Cihui! Penerima Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta dari Kartu Prakerja Diumumkan, Coba Cek Bikers Masuk Gak?

Bagaimana tidak ratusan ribu penerima kartu prakerja di blacklist, duh gara-gara apa nih?

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja mengumumkan ada tambahan 47.818 penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 5 yang dicabut status kepesertaannya pada Minggu (27/9/2020).

Sebelumnya, sebanyak 180.000 penerima Kartu Prakerja gelombang 1 sampai gelombang 4 telah di- blacklist kepesertaannya.

Kompas.com
Bikers belum dapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu? buruan lapor ke sini, langsung diproses.

Kendati demikian, sudah ada 227.818 penerima Kartu Prakerja yang dicabut statusnya dari gelombang 1 sampai gelombang 5.
Baca Juga: 15,7 Juta Rekening Ditransfer Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Ambil HP Cek Nama atau Rekening Bikers Ada Gak Nih

Lalu apakah penyebab penerima seseorang dicabut status kepesertaannya?

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Kouisa Tuhatu menyampaikan.

Pencabutan status dikarenakan penerima Kartu Prakerja gelombang 1-5 belum memilih pelatihan pertama.

"Mereka yang (di-blacklist) tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Louisa kepada Kompas.com, Selasa (29/9/2020).

Menurutnya, aturan pencabutan status ini tertuang dalam Permenko 11 Tahun 2020 Pasal 20 Ayat 2.
Baca Juga: 15,7 Juta Rekening Ditransfer Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Ambil HP Cek Nama atau Rekening Bikers Ada Gak Nih

Status "dicabut" dan "blacklist"

Terkait penyebutan status kepesertaan yakni "dicabut" atau "di-blacklist", Louisa mengatakan, mereka yang dicabut sudah pasti masuk dalam daftar hitam.

Kompas.com
Asyik banget, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu cair sebentar lagi, bikers siap-siap cek ATM.

"Mereka yang dicabut kepesertaannya otomatis dimasukkan dalam blacklist dan tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja lagi," ujar Louisa.

Adapun dari pencabutan kepesertaan ini, dana yang dialokasikan untuk membeli pelatihan dan insentif selama empat bulan ini akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Baca Juga: Bikers Jangan Asal Beli, Mulai Sekarang Masker yang Dijual Bebas Harus Ada Label SNI

Diketahui, bagi mereka yang lolos seleksi program Kartu Prakerja dapat membeli sejumlah pelatihan dengan anggaran Rp 1 juta dari Nomor Kartu Prakerja yang diterima melalui SMS notifikasi.

Dana tersebut sebaiknya digunakan untuk membeli pelatihan yang diinginkan, sebelum batas kedaluwarsa atau 30 hari setelah pengumuman kelulusan.

Setelah selesai melakukan pelatihan, penerima Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan yang akan diberikan sama empat bulan.

Kemudian, penerima Kartu Prakerja diminta menyelesaikan survei kebekerjaan yang nantinya akan disalurkan bantuan sebesar Rp 50.000.

Baca Juga: Cuma Dibikin 5.000 Unit, Yamaha RX-King Edisi Spesial Makin Diburu, Harganya Nyaris Tembus Rp 100 Juta

Di sisi lain, tingginya minat masyarakat dalam program Kartu Prakerja juga dirasakan oleh Pemerintah dan pihak penyelenggara.

Pada 25 April 2020, jumlah pendaftar Kartu Prakerja melalui situs resmi prakerja.go.id mencapai 30.044.167 orang.

Dari 30 juta tersebut, sebanyak 5.480.918 orang telah berhasil menerima Kartu Prakerja.

Artinya, sekitar 98 persen dari total kuota pada 2020 yakni 5.597.183 orang.

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular