Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Gelombang 11 Bakal Ada Lagi? Begini Penjelasannya Penyelenggara

Erwan Hartawan - Senin, 5 Oktober 2020 | 15:40 WIB
Antara Foto
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja (KCK)

MOTOR Plus-Online.com - Masih menjadi tanya kapan bantuan pemerintah Rp 3,55 Juta gelombang 11 bakal dibuka.

Yap diketahui program kartu prakerja ini telah berjalan sebanyak 10 gelombang.

Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 10 telah dilakukan pada Jumat (2/10/2020) pekan lalu.

Pemerintah mengalokasikan kuota peserta Kartu Prakerja tahun ini untuk 5.597.183 orang.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Masih Belum Masuk Rekening? Buruan Cek 7 Masalah Ini

Baca Juga: Asyik Masih ada 5 Bantuan yang Cair Bulan Oktober 2020 Ini, Bikers Buruan Langsung Dicek Rekening Masing-masing

Kuota tersebut kini telah terisi, dengan dibukanya 10 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja 2020.

Namun, masih ada yang berharap bahwa Kartu Prakerja tidak hanya berhenti di gelombang 10 alias lanjut ke gelombang 11.

Kapan Kartu Prakerja gelombang 11 dibuka?

Menjawab pertanyaan yang banyak diajukan, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pembukaan gelombang 11 Kartu Prakerja masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK).

"Kami masih menunggu arahan dari KCK," jawab Louisa dikutip Kompas.com, Senin (5/10/2020).

Baca Juga: Hore Bantuan Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Bakal Dikasih Juga Buat Guru Honorer, Cicilan Motor Bisa Lancar

Sebelumnya, diberitakan pengelola Kartu Prakerja memastikan bahwa gelombang 10 merupakan gelombang terakhir pada program Kartu Prakerja 2020.

Rencananya, program ini akan diteruskan pada 2021.

Mereka yang sudah menjadi penerima Kartu Prakerja 2020 tidak diperbolehkan mengikuti kembali program ini pada tahun depan.

Pendaftaran program Kartu Prakerja mulai dibuka pada 11 April 2020.

Ini merupakan program pengembangan kompetensi untuk pencari kerja hingga pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga: Wuih Cuma Butuh Isi Data Diri Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Bisa Langsung Ditransfer ke Rekening, Buruan Kuota Makin Terbatas

Melalui program ini, para peserta mampu mengembangkan kompetensi kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Untuk bisa mendaftar program Kartu Prakerja ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun Tidak
- sedang mengikuti pendidikan formal

Tercatat per 25 September 2020 pukul 09.00 WIB, jumlah pendaftar melalui situs program Kartu Prakerja mencapai 30.044.167 orang atau hampir enam kali lipat kuota dibandingkan dengan kuota penerima tahun ini.

Baca Juga: Asyik Cuma Butuh NPWP Beli Motor atau Mobil Secara Kredit Dapat Subsidi Bantuan dari Pemerintah

Pemerintah mengalokasikan kuota peserta Kartu Prakerja tahun ini untuk 5.597.183 orang.

Kuota tersebut kini telah terisi, dengan dibukanya 10 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja 2020.

Berikut rincian jumlah peserta per gelombang:

Gelombang 1: 200.000 penerima
Gelombang 2: 200.000 penerima
Gelombang 3: 200.000 penerima
Gelombang 4: 800.000 penerima
Gelombang 5: 800.000 penerima
Gelombang 6: 800.000 penerima
Gelombang 7: 800.000 penerima
Gelombang 8: 800.000 penerima
Gelombang 9: 800.000 penerima
Gelombang 10: 116.261 penerima

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah yang Masih Ditransfer Bulan Ini, Buruan Sikat Jangan Sampai Nyesel Bro!

Insentif

Selain akses pelatihan untuk mengembangkan kompetensi kerja, penerima Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 selama mengikuti program tersebut.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000 yang tak bisa dicairkan (hanya untuk membeli paket pelatihan).

Kemudian, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Ini diberikan jika sudah menyelesaikan pelatihan pertama.

Selanjutnya ada juga insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000, ada tiga kali survei.

Insentif diterima peserta secara bertahap, dari sebelum hingga setelah pelatihan kerja selesai dilakukan.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular