Sikat Nih 7 Bantuan Pemerintah yang Masih Berlaku, Siapa Aja Bisa Dapat

Erwan Hartawan - Rabu, 28 Oktober 2020 | 16:21 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi 6 bantuan dari pemerintah

MOTOR Plus-Online.com - Sikat nih pemerintah masih bagi-bagi 6 bantuan.

Yap, seperti diketahui selama pandemi ini pemerintah berbagai bantuan.

Nah berikut 6 bantuan dari pemerintah yang masih berlaku nih.

Gak hanya itu siapa aja bisa dapet loh, asalkan memenuhi berbagai persyaratan.

Baca Juga: Asyik! BLT atau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Diperpanjang, Target Ditambah 3 Juta Orang Penerima

Baca Juga: Segera Cek Saldo ATM Bantuan Pemerintah atau BLT Rp 1,2 Juta Ditransfer untuk 12,7 Juta Orang Penerima, Ini Bocoran Terbaru Waktu Cairnya

Selain itu, bantuan pemerintah tersebut juga sudah dinikmati para penerima hingga kini, meskipun belum semua terealisasi dengan maksimal.

Dilansir dari berbagai sumber ada 7 bantuan yang dikabarkan dicairkan pada bulan Oktober ini, diantaranya:

1. Bantuan Rp 500 Ribu

Selain bansos berupa berasa, Kementerian Sosial juga mengucurkan dana bansos berupa BLT Rp 500 ribu bagi pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).

2. Bansos Beras

Pemerintah melalui Kementerian Sosial juga meluncurkan program bantuan sosial (bansos) beras sebanyak 15 kg per bulan bagi 10 juta keluarga program keluarga harapan (PKH).

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah Bantuan Pemerintah atau BLT Rp 2,4 Juta Ditransfer Kepada 12,4 Juta Penerima Bisa untuk DP Motor Baru

3. Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM juga terus melakukan pencairan BLT bagi pelaku usaha mikro yang dikabarkan akan menyasar 12 juta UMKM.

4. Bantuan BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5

Kementerian Ketenergakerjaan memastikan subsidi gaji Rp 600 ribu tahap 5 bagi pekerja yang bergaji di bawah 5 juta dicairkan bulan ini.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sekarang, Siapa Tahu Bikers Dapat Transferan, Nih Cara Lengkapnya

5. Bantuan Kuota Internet

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga mulai menyalurkan bantuan kuota internet pada bulan Oktober ini.

6. Tarif Listrik

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dikabarkan telah menurunkan tarif listrik untuk 7 tujuh golongan pelanggan nonsubsidi Oktober hingga Desember.

Tarif per KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp1.467 per kWh kini turun menjadi Rp1.444,70 per kWh atau turun Rp22,5 per kWh.

Source : berbagai sumber
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular