Horeee! Kemendikbud Siap Cairkan BLT Rp 1,8 Juta, Ini Dia Syarat Mendapatkannya

Fadhliansyah - Selasa, 17 November 2020 | 12:30 WIB
Kontan.co.id
Horeee! Kemendikbud Siap Cairkan BLT Rp 1,8 Juta, Ini Dia Syarat Mendapatkannya

MOTOR Plus-online.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) siap cairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 1,8 juta, ini dia syarat untuk mendapatkannya.

Hal itu dikatakan langsung oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Nadiem mengatakan BLT itu ditujukan bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS, dengan total anggaran sebanyak Rp 3,6 triliun.

Seperti diketahui, Kemendikbud sebelumnya juga sudah pernah membagikan subsidi kuota gratis bagi para tenaga pendidik seperti guru dan dosen.

Baca Juga: Kuy Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mumpung Masih Dibuka Buat Tambahan Modal Usaha Bikers, Syaratnya Gampang

Baca Juga: Asyik Banget, BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Buruan Cek ATM Sekarang Bikers Dapat Transferan Gak Nih?

Hal itu untuk meringankan tugas pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sangat mengapresiasi pencairan bantuan subsidi upah yang direncanakan menyasar 2.034.732 orang.

Terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

“Alhamdulillah, saya lega. Akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan."

"Ini yang telah berkali-kali kami dorong, karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini”, ujar Hetifah saat rapat kerja dengan Mendikbud, seperti dilansir dari laman DPR RI.

Baca Juga: Waduh! BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin 2 Belum Cair-cair? Menaker Bilang Begini Bro

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular