Jangan Coba-coba Kelayapan di Bandung 23 Titik Jalan Diblok Mulai Hari Ini

Aong - Senin, 11 Januari 2021 | 13:30 WIB
NTMC Polri
Ilustrasi penutupan jalan di Bandung

MOTOR Plus-online.com - Makin gawat penyebaran pandemi di kota Bandung membuat Pemkot Bandung bergerak.

Jangan coba-coba kelayapan di Bandung 23 titik jalan di blok mulai hari ini atau 11 Januari 2021 sampai akhir bulan atau 25 Januari.

Pemkot Bandung akan kembali menutup 23 titik jalan, seiring diterapkannya PSBB atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Asep Kuswara Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, penutupan 23 ruas jalan di Kota Bandung tersebut dilakukan hingga Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Ridwan Kamil Kasih Kado Kawasaki W175 Buat Istri, Cuma Buat Sendirian

Baca Juga: Bandung Ikut Tutup Akses Jalan di Malam Tahun Baru, Catat Lokasinya

Tapi, karena Kota Bandung jadi salah satu daerah di Jawa Barat yang kembali menerapkan PSBB atau PPKM, maka dilanjutkan hingga dua pekan kedepan (11-25 Januari).

"Tadinya penutupan ini direncanakan berakhir pada tanggal 8 (Januari). Tapi dengan adanya PPKM dilanjut dari mulai tanggal 11-25 Januari. Apakah ada penambahan ruas jalan yang ditutup, kami masih akan menunggu terbitnya surat keputusan Walikota Bandung," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (9/1/2021).

Asep menuturkan, sebagai upaya membatasi aktivitas kegiatan dan potensi kerumununan masyarakat, maka pemberlakuan penutupan jalan tersebut, akan diberlakukan mulai pukul 20.00-05.00 WIB setiap harinya.

Adapun ruas jalan yang ditutup di antaranya ring 1 yang meliputi pusat Kota Bandung (Jalan Otista, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy-Asia Afrika, Jalan Lembong-Tamblong, Jalan Merdeka, Riau, Aceh, Sumatera-Aceh, Wastukencana-Aceh, Dago, Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur).

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular