Bantuan PKH Rp 3 Juta Segera Disalurkan, Syaratnya Punya KPS

Ahmad Ridho - Rabu, 27 Januari 2021 | 19:00 WIB
Kompas.com
Bantuan PKH Rp 3 juta sudah disalurkan, syaratnya cuma punya Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

MOTOR Plus-online.com - Bantuan PKH Rp 3 juta sudah disalurkan, syaratnya cuma punya Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Kabar bagus buat bikers karena pemerintah masih memberikan beberapa bantuan di tahun 2021 ini.

Berbagai bantuan mulai dari uang tunai, bantuan UMKM, bantuan siswa sampai ibu hamil diberikan.

Buat brother yang belum kebagian bantuan Rp 3 juta, harus mengikuti persyaratan.

Baca Juga: Dibagikan Lagi Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta di 2021, Begini Daftarnya

Baca Juga: Sikat Pinjaman Tanpa Agunan BRI Hanya Isi Link dari HP Langsung Cair

Caranya, Anda harus bikin Kartu Perlindungan Sosial atau KPS.

Jika lolos bantuan Rp 3 juta akan disalurkan.

Mau tau bagaimana cara buat KPS?

Simak informasinya lengkapnya di bawah ini bro.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular