Siap-siap, Korlantas Polri Akan Ubah Konsep Ujian Pemohon SIM

Ahmad Ridho - Jumat, 5 Februari 2021 | 13:21 WIB
Polresta Denpasar
Bikers catat nih Korlantas Polri akan ubah konsep ujian pemohon SIM.

Baca Juga: Nekat Bawa Motor Gak Punya SIM Bisa Kena Sanksi Denda sampai Pidana

Hanya belum ada petunjuk teknis ujian teori SIM secara daring tersebut. Istiono hanya menyebut bahwa program tersebut masuk dalam target atau rencana 100 hari kerja Kapolri.

Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan sebelum menjadi Kapolri di DPR, Listyo Sigit mengusulkan kelak berbagai pelayanan kepolisian dapat dilakukan secara daring, termasuk urusan SIM.

"Ini Ssebagai terobosan baru dalam modernisasi sistem pelayanan publik, dengan menyediakan beberapa pelayanan online dan delivery system. Tanpa perlu kehadiran masyarakat di lokasi pelayanan kepolisian," ujar Listyo.

Masyarakat hanya cukup mengandalkan aplikasi yang dibuat polisi tanpa harus ke lokasi.

Baca Juga: Ini Syarat Dapatkan SIM Gratis, Gak Semua Orang Bisa Kebagian Bro

“Cukup masuk ke aplikasi tertentu yang nanti disiapkan sehingga kemudian dari aplikasi masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan," ungkap Listyo.

 

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul: /korlantas-polri-akan-ubah-ujian-pemohon-sim-dari-wajib-hadir-menjadi-online

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular