Debt Collector Sok Jagoan Teror Masyarakat, Begini Respon OJK

Erwan Hartawan - Kamis, 11 Maret 2021 | 13:30 WIB
TribunTimur.com
Ilustrasi debt collector sok jagoan teror masyarakat

MOTOR Plus-Online.com - Debt Collector masih menjadi musuh masyarakat.

Banyak debt collector yang sok jagoan meneror masyarakat.

Meski ditengah pandemi, oknum debt collector tetap memberikan teror demi menagih utang.

Seperti kejadian dibagikan akun Twitter @ordinarywmnn.

Baca Juga: Awas Debt Collector Sok Jagoan Sering Teror, Buruan Lapor ke Nomor Ini

Baca Juga: 2 Cara Bikin Debt Collector yang Semena-mena Gak Berkutik, Catat Bro!

Ia sungguh kaget saat diteror debt collector.

Padahal temannya yang melakukan hutan.

"Halo @KPAI_official @TMCPoldaMetro Mohon ditindak atas tindakan ancaman yang dilakukan oleh Debt Collector ( pinjaman online) ini. bermula ketika saya terima chat dari nomor tidak dikenal (debt collector) yang menagih hutang TEMAN saya, dan berujung dia ancam pakai foto anak saya," tulis dia.

Twitter.com/ordinarywmnn
Seorang warganet dapat ancaman dari debt collector.

Dia bilang tagihan itu gak ada hubungan dengannya, namun anaknya jadi korban.

Baca Juga: Bikin Debt Collector Sok Jagoan Lemes Gampang Banget, Ada 2 Jurus Bro

Maraknya aksi debt collector ini pun di respon OJK.

Mengutip dari Kompas.com, Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing angka suara.

Menurutnya, OJK mengutuk keras tindakan pelaku debt colector pinjaman online yang disertai dengan ancaman kepada debitur.

"Di sisi lain kami sangat prihatin dengan perilaku debitur yang meminjam pada pinjaman online ilegal yang menyebabkan orang lain ikut mendapatkan ancaman," kata Tongam.

Baca Juga: Gak Boleh Pakai Kekerasan, Penyedia Jasa Debt Collector Bocorkan Aturan Tarik Kendaraan

Ia juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor ke pihak kepolisian bila merasa dirugikan.

Pasalnya, tindakan pelaku debt collector tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus diberantas.

Tongam mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan pinjaman online ilegal.

Menurut dia, ada kerugian besar yang menanti peminjam, seperti bunga tinggi, fee besar, dan jangka waktu pendek.

Baca Juga: Geger Debt Collector Tebar Ancaman Soal Pinjaman Online Langsung Dikutuk OJK

Selain itu, penagihan tidak beretika, dan juga teror kepada semua kontak yang ada di ponsel.

"Teman-teman peminjam menjadi sasaran penagihan karena peminjam ini dengan enaknya memberikan izin kepada pelaku pinjaman online utk mengakses semua kontak di ponselnya," jelas dia.

Nah bro jangan takut untuk melapor ke polisi ya kalo jika merasa dirugikan.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular