Buruan Daftar, Polri Resmi Buka Penerimaan Akpol, Bintara dan Tamtama Buat Lulusan SMA

Ahmad Ridho - Sabtu, 20 Maret 2021 | 08:46 WIB
penerimaan.polri.go.id
Buruan Daftar, Polri Resmi Buka Penerimaan Akpol, Bintara dan Tamtama buat Lulusan SMA

 

MOTOR Plus-online.com - Polri resmi buka penerimaan calon Akpol, Bintara dan Tamtama buat lulusan SMA.

Buat brother yang mau jadi polisi sekarang waktu yang tepat.

Karena Polri membuka penerimaan calon Akpol, Bintara dan Tamtama.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran untuk anggota Polri mulai kemarin, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Keren Nih, Motor Listrik NIU Jadi Kendaraan Armada Polisi di Belgia

Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Sudah Cair Maret 2021 Ini, 10 Juta Keluarga Kebagian

Pendaftaran online dan verifikasi calon hingga dokumen dimulai pada 19 Maret - 1 April 2021.

Dilansir dari laman penerimaan.polri.go.id, ada tiga penerimaan Polri yang dibuka dalam waktu bersamaan, yaitu Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.

Cara pendaftaran rekrutmen Polri bagi lulusan SMA/MA/SMK, merangkum dari laman resmi penerimaan.polri.go.id adalah sebagai berikut:

Cara pendaftaran Akpol

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Siap Disalurkan ke 600 Ribu Orang, Isi NIK, Nomor KK dan Tanggal Lahir

1. Pendaftar membuka website penerimaan Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

2. Pendaftar memilih jenis seleksi Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

Baca Juga: Polisi Uji Coba Drone, Bisa Pantau Lalu Lintas Hingga Aksi Kriminal

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online.

Apabila lebih dari 4 hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.

Baca Juga: Polda Jateng Beri Sanksi Bagi Anggota Polisi yang Kawal Konvoi Moge

Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Cara pendaftaran Tamtama

Tamtama Brimob

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id.

Baca Juga: Nekat Pakai Knalpot Brong di Wilayah Ini, Motor Langsung Disita Polisi

2. Pendaftar memilih jenis seleksi TAMTAMA BRIMOB pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

4. Selanjutnya, para pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

5. Jika sudah mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

Baca Juga: Pro Kontra Konvoi Kendaraan Dikawal Polisi, Ini Kata Komunitas Motor

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

7. Batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari empat hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.

Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

Tamtama Polair

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

2. Pendaftar memilih jenis seleksi TAMTAMA POLAIR pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

Baca Juga: Bantuan Rp 10 Juta Dari Pemerintah Dibagi-bagi di Bank BRI Cepat Ambil

5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

7. Batas waktu verifikasi paling lambat empat hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari empat hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus.

Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dibuka Penerimaan Polri 2021! Akpol, Bintara dan Tamtama bagi Lulusan SMA",

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular