Bikers Jangan Nekat, Hari Ini Tilang Elektronik Berlaku 12 Kota

Joni Lono Mulia - Selasa, 23 Maret 2021 | 08:30 WIB
Kompas.com
Ilustrasi. Dari Jawa sampai Sumatera terdapat ratusan kamera etle

Baca Juga: Warga Depok Catat, Minggu Depan Tilang Elektronik Mulai Berlaku

Gak sampai di situ, Polda juga akan membuat penindakan pelanggaran yang dilakukan bisa menjangkau kendaraan-kendaraan dengan pelat nomor polisi yang berbeda dengan daerah tersebut.

"Disebut nasional karena dapat dilakukan penindakan nopol di luar daerahnya. Contoh Yogya bisa menindak pelat H."

"Adanya (ETLE, red.) ini menjadi semua Polda bisa ke nopol semua kendaraan, artinya ini enggak cuma khusus 1 Polda, jadi semua kendaraan di mana pun bisa ditindak,” ujar Abrianto.

Untuk tahap pertama pemberlakuan ETLE nasional, Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera ETLE dan tersebar di 12 Polda.

Berikut rinciannya:

Baca Juga: Polisi Uji Coba Drone, Bisa Pantau Lalu Lintas Hingga Aksi Kriminal

- 98 titik di Polda Metro Jaya

- 5 titik di Polda Riau

- 55 titik di Polda Jawa Timur

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular