Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Lagi, Cek Nama Penerima di Link Ini

Fadhliansyah - Selasa, 13 April 2021 | 14:30 WIB
Istimewa
Ilustrasi SMS notifikasi BLT UMKM. Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Lagi, Cek Nama Penerima di Link Ini


MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 1,2 juta dibagikan lagi, cek nama penerima di link ini.

Salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah di tahun ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021.

Pendaftaran BLT UMKM 2021 pun dibuka lagi bulan ini oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Sesuai namanya, BLT UMKM ditujukan kepada para pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan di masa pandemi ini.

Baca Juga: Berumur 18 Tahun Tinggal Isi Form, Bantuan Rp 1,2 Juta April Bisa Cair

Baca Juga: Siapin KTP, Cara Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta yang Segera Cair

Untuk mengetahui penerima BLT UMKM 2021, bisa langsung dicek di website eform.bri.co.id/bpum.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya mengatakan, dalam penyaluran BLT UMKM tahun ini disediakan kuota sebanyak 12,8 juta penerima.

Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.

Untuk nominal BLT yang diberikan tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

Baca Juga: Wuih Selain Bantuan Rp 1,2 Juta, Pemerintah Siapin Dana Rp 2 Triliun Bro!

Apabila tahun lalu besaran BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta, tahun ini separuhnya yakni Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," ujar Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Dan penerimanya tidak cuma UMKM yang belum menerima, UMKM yang sudah mendapat BLT tahun lalu pun bisa kembali menjadi penerima di tahun ini.

Tetapi, tidak semua UMKM penerima BLT tahun lalu menjadi penerima BLT tahun ini.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Cair April 2021 Siapin KTP

Hal ini karena Kemenkop melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT yang dianggap salah sasaran.

Syarat dan Cara Mendaftar

Untuk mendapatkan BLT UMKM, bagi Anda yang belum mendaftar, Anda harus mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di kabupaten/kota setempat.

Pendaftaran dlakukan satu pintu yakni hanya melalui dinas koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," kata Eddy.

Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.

Baca Juga: Bikers Bisa Cek NIK Penerima BLT UMKM 2021, Buat Tambah Modal Bengkel

Terakhir, usulan itu diteruskan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Pantuan Tribunnews.com, Senin (12/4/2021), sejumlah daerah sudah membuka pendaftaran BLT UMKM 2021.

Di antaranya di Kabupaten Karanganyar.

Di Pemkab Karanganyar, dinas terkait menyediakan link awal untuk diisi sebelum calon penerima mendaftar secara langsung ke kantor dinas.

Baca Juga: Siapin KTP Bantuan Rp 2,4 Juta Bakal Dibuka Lagi, Nih Cara Daftarnya

Adapun syarat yang harus dipenuhi yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Korban PHK Siap-siap Dapat Bantuan Rp 1,25 Juta Tiga Bulan Nonstop, Syaratnya WNI Belum 54 Tahun

Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

Baca Juga: Jangan Kaget Kuota Internet Bertambah 15 GB, Intip Cara Dapatinnya

"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).

"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.

Berikut langkahnya:

- Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Isi nomor KTP;
- Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;
- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penerima Bisa Dicek di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular