Awas Mudik Lebaran ke Dua Daerah Ini Bakal Dikarantina di Rumah Hantu

Ardhana Adwitiya - Selasa, 4 Mei 2021 | 21:30 WIB
visitpeakdistrict.com
Ilustrasi. Awas nekat mudik Lebaran ke dua daerah ini, siap-siap dikarantina di rumah hantu bro.

MOTOR Plus-online.com - Awas mudik Lebaran ke dua daerah ini siap-siap dikarantina di rumah hantu bro.

Seperti diketahui, mudik Lebaran 2021 dilarang pemerintah, tepatnya pada 6-17 Mei 2021.

Meski dilarang, masih banyak pemotor yang melaksankan mudik Lebaran 2021.

Sayangnya pemotor yang mudik harus siap-siap dikarantina.

Baca Juga: Biar Kata Dekat, Warga Jabodetabek Dilarang Mudik Lebaran Ke Area Ini

Baca Juga: Naik Bis Pemudik dari Jakarta ke Jateng Dibolehkan Oleh Polisi, Ini Penjelasannya

Bukan di hotel atau rumah sakit, melainkan pemudik akan dikarantina di rumah hantu.

Setidaknya ada dua daerah yang menyiapkan rumah hantu sebagai tempat karantina pemudik.

1. Desa Sepat, Masaran, Sragen, Jawa Tengah

Pemerintah Desa (Pemdes) Sepat, Masaran, Sragen, Jawa Tengah menyiapkan rumah hantu sebagai tempat karantina bagi warga yang nekat mudik Lebaran 2021

Rumah ini adalah bekas bangunan gudang tas yang sudah puluhan tahun dibiarkan kosong dan tak terurus. Bahkan, warga setempat menganggap bangunan itu berhantu.

Baca Juga: Berlaku Mulai 6 Mei 2021, Keluar Kota Pakai Motor Ada Persyaratannya

Kepala Desa Sepat Mulyono mengatakan, rumah hantu disiapkan bagi pemudik khususnya warga Sepat.

Mereka yang nekat mudik lebaran akan dikarantina selama 14 hari di rumah hantu.

"Pemerintah sudah melarang mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Jadi kita mengawali dulu sebagai antisipasi yang mudik duluan," kata Mulyono dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/4/2021).

Menurut dia, ada ribuan warga Desa Sepat yang berada di perantauan.

Baca Juga: Gawat Satgas Covid-19 Ikut Larang Mudik Lokal, Lebaran Di Rumah Aja?

Mereka biasanya selalu pulang kampung setiap tahun pada Lebaran.

Karena masih pandemi Covid-19, pihaknya pun meminta warga Desa Sepat yang masih di perantau agar tidak mudik Lebaran.

"Nanti kalau masih ada yang bandel mudik kita jemput karantina 14 hari di rumah hantu," ungkap Mulyono.

Mulyono mengatakan baru menyediakan sebanyak empat tempat tidur di rumah karantina hantu.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 3 Hari Lagi, Banyak Motor Melintasi Karawang

Selama pelaksanaan karantina semua kebutuhan logistik akan disediakan dari pemerintah desa dan Satgas Jogo Tonggo.

"Hari ini tadi kita bersih-bersih bersama relawan Jogo Tonggo PPKM mikro dan habis selesai penataan. Besok sudah bisa ditempati untuk karantina," kata Mulyono.

2. Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Boyolali, Jawa Tengah.

Dikutip dari YouTube Diskominfo Boyoali, ada satu rumah hantu yang disediakan bagi pemudik.

Bisa dibilang rumah hantu, lokasi karantina tersebut salah satu tempat yang diyakini angker di desa tersebut.

Baca Juga: Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Perketat Jalur Tikus

Bukan tanpa alasan daerah ini menerapkan karantina secara tegas.

Mengingat warga Kecamatan Ampel pertama kali terpapar Covid-19 ada di Desa Sidomulyo pada tahun lalu.

Makanya warga yang merantau juga sudah mendapat himbauan untuk enggak mudik.

Jika ada warga yang tetap mudik dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter atau surat bebas Covid-19, maka terpaksa harus menjalani karantina selama tujuh hari di lokasi yang sudah disiapkan.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku 2 Hari Lagi, Ini Syarat Untuk Pergi Keluar Kota

Hingga saat ini, sudah ada dua orang perantau yang dikarantina di tempat yang disediakan.

Salah satu perantau dari Tangerang, Fajar Adi Nugroho, yang kini sedang menjalani karantina di tempat tersebut, mengaku menyesal karena nekat pulang kampung ke desanya.

Makanya jangan paksa mudik Lebaran 2021 kalau enggak mau dikarantina di rumah hantu ini bro.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Desa di Sragen Siapkan Rumah Hantu untuk Karantina Warga yang Nekat Mudik Lebaran "

Source : Kompas.com,Youtube.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular